SITUBONDO, SMNNews.co.id – Sebanyak 23 pelajar terjaring razia Satpol PP Situbondo, Selasa (09/08/2022).
Para Pelajar tersebut diamankan dan dibawa ke kantor Satpol karena kedapatan nongkrong di kafe pada jam sekolah. Saat diamankan, puluhan pelajar tersebut masih mengenakan seragam sekolah. Informasi yang dihimpun, mereka sengaja bolos untuk sekedar ngopi dan main game di kafe tersebut.
Baca Juga : 3 Kamera E-TLE Berspeksifikasi Tinggi Bakal Dipasang Tim Korlantas Polri di Kota Probolinggo, Ini Titiknya!
“Sebagai sanksinya, 23 pelajar tersebut diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Mereka juga didata dan diadukan kepada orang tua dan pihak sekolah. Kami juga lakukan pembinaan dengan baris berbaris untuk memberikan efek jera,” kata Kasi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Kabupaten Situbondo, Ely Sumantika.
Selanjutnya, seluruh pelajar tersebut dikembalikan ke sekolah masing-masing. Mereka dijemput para guru di kantor Satpol PP untuk dibawa ke sekolah.
Baca Juga : Kepepet! Pria di Probolinggo Curi Uang Rp 6 Ribu di Toko Orang, Begini Kronologinya
Ely mengatakan, selain bolos sekolah, para pelajar tersebut juga membawa sepeda motor protolan. Karena itu pihaknya mengimbau untuk segera mengembalikan spesifikasi kendaraan. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya balap liar atau pun bahaya lainnya. (in/red)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!