Ngawi, suaramedianasional.co.id – Fungsi utama trotoar sebagai area bagi pelajan kaki, semakin tergantikan oleh menjamurnya pedagang kaki lima (PKL). Fungsi trotoar inilah yang dicoba untuk dikembalikan oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sosialisasi, pendataan dan pembinaan dilakukan Satpol PP dengan mendatangi puluhan pedagang kaki lima di sekitar Jl Sulthan Agung, Jl. Yos Sudarso, Jl. J.A. Suprapto, Jl. A. Yani bahkan sampai ke wilayah Geneng. “Kita berikan sosialisasi dan pembinaan, agar PKL juga menyadari kepentingan pejalan kaki yang sebenarnya lebih berhak atas penggunaan trotoar,” ujar Arif Setiyono, Kasi Pembinaan, Penyuluhan dan Pengawasan Dinas Satpol PP Kabupaten Ngawi.
Puluhan PKL yang didatangi Satpol PP beralasan, tempat mereka berjualan adalah lokasi strategis, misalnya karena berdekatan dengan alun-alun, pasar dan tempat-tempat keramaian. “Namun tentu hal seperti ini tak dapat jadi pembenar, kalaupun mau dilaksanakan dengan alasan kemanusiaan ya harus ada pengaturan dan kesepakatan,” ujar Arif.
Beberapa PKL memang ada yang bandel yakni dengan membiarkan gerobak mereka berada di tepi jalan/trotoar sehingga esok hari langsung dapat digunakan lagi sebagai lapak jualan.
Kebandelan para PKL yang tidak merapikan lagi lapak-lapak mereka ini, kata Arif, masih ditolerir dan hanya diberi pembinaan berupa teguran. Namun, pada penertiban kedua akan disita dan dievakuasi oleh Satpol PP. “Sekarang ini belum kami tindak dan masih diberi pengertian, ke depan gerobak akan kita tarik ke kantor Satpol,” tegas Arif Setiyono. (ari)