HomeBERITASatres Narkoba Polres Blitar Kota Ungkap 17 Kasus Narkoba Sepanjang April 2026,...

Satres Narkoba Polres Blitar Kota Ungkap 17 Kasus Narkoba Sepanjang April 2026, 19 Tersangka Diamankan

Konferensi Pers Polres Blitar Kota. (Foto: Bonaji/smnnews.co.id)

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Blitar Kota mengungkap 17 kasus narkoba sepanjang April 2026. Dari jumlah itu, polisi menetapkan 19 tersangka diantaranya residivis, pelaku spesialis, hingga pengguna pemula.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, dalam konferensi pers Senin siang (18/05/2026), membeberkan 10 tempat kejadian perkara (TKP) dari total 17 kasus. Para tersangka menjalankan modus beragam mereka membeli sabu dan pil Double L dari sejumlah daerah, bahkan dari jaringan partai besar.

Satu tersangka residivis berinisial AD terjaring di wilayah Soekarjo. Petugas menyita 20 gram sabu darinya. AD dan jaringannya lalu menjual kembali narkotika itu ke masyarakat dalam bentuk paket hemat. Motif utama:memperkaya diri sendiri.

Dari keselurahan tersangka Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 34,39 gram, plus 3 butir pil ekstasi, dan 5.987 butir Double L.

Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) dan ayat (1) UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Khusus Double L, polisi menerapkan Pasal 435 UU RI No. 17/2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Kalfaris juga mengimbau masyarakat Jauhi narkoba. Sayangi keluarga, selamatkan masa depan bangsa. Narkoba merusak kesehatan dan menghancurkan generasi muda.

Laporkan segera jika Anda melihat peredaran atau penyalahgunaan narkoba ke kantor polisi terdekat. Masyarakat juga bisa mengakses layanan 110 secara gratis, 24 jam nonstop. (*)

Reporter: Bonaji.

Editor: Kundari PS.

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Ada Isu Dibatalkan, Pemkab Rejang Lebong Pastikan Lomba Drumband HUT RI ke-81 Digelar 29 Agustus 2026

REJANG LEBONG, SMNNews.co.id – Sempat beredar informasi simpang siur di media sosial terkait isu pembatalan kegiatan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-81 akhirnya...

Mulai Dijalankan Sekolah Rakyat Kota Blitar, Pendidikan Gratis Jadi Harapan Warga masyarakat Kurang Mampu

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id – Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Blitar mulai memasuki tahapan pembentukan karakter dan adaptasi siswa melalui Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS),...

Jelang HUT RI ke-81, Kapolres Jember Ikuti Arahan Astamaops Kapolri

JEMBER, SMNNews.co.id - Jumat (14/08/2026), Kapolres Jember AKBP Alaiddin, memimpin langsung pelaksanaan Zoom Meeting arahan dari Asisten Utama Bidang Operasi (Astamaops) Kapolri dan Kepala...