HomeBERITASatreskoba Polres Rokan Hilir Ciduk Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Satreskoba Polres Rokan Hilir Ciduk Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu yang diamakan Satreskoba Polres Rokan Hilir

ROKAN HILIR, SMNNews.co.id – SR (44) yang beralamat di Jalan Pusara Hilir, Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir diciduk Satreskoba Polres Rokan Hilir. Tepatnya disebuah rumah yang terletak di Jalan Pusara Hilir, Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Selasa (22/8/2023) Pukul 14.00 WIB.

SR yang mengaku sebagai seorang wiraswastawan ini, diciduk setelah Satreskoba Polres Rokan Hilir memperoleh informasi, kalau ia nya sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu dirumahnya.

Hal tersebut terbukti disaat Satreskoba Polres Rokan Hilir melakukan pengeledahan di kediaman SR. Ia didapati Polisi memiliki barang bukti.

Kapolres Rokan Hilr AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasubsi Pen Si Humas Polres Rokan Hilir Aipda Dewy Satria, membenarkan adanya Pengungkapan dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika tersebut diwilayah hukum Polres Rohil, oleh Satreskoba Polres Rokan Hilir.

Ihwalnya diperoleh informasi, dan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tersebut, selanjutnya Kasat Reskoba Iptu Gusti Ngurah Kade Martayasa memerintahkan Tim Opsnal Satreskoba Polres Rohil untuk melakukan penyelidikan, dengan cara mencari informasi tempat dan ciri-ciri terduga pelaku.

Dan hasil dari penyelidikan tersebut, tim Opsnal melakukan pengintaian disekitar lokasi yang diduga merupakan tempat transaksi narkotika. Lalu kemudian tim opsnal melakukan penggrebekan didalam sebuah rumah, dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki dewasa berinisial SR yang sedang berbaring diruang tamu rumah.

Tim Opsnal mengamankan orang tersebut, tidak ada melakukan perlawanan. Kemudian Tim Opsnal melakukan interogasi terhadap terlapor. Ia langsung mengatakan dimana dia menyimpan barang bukti tersebut.

Selanjutnya terhadap terlapor dilakukan penggeledahan badan, dan disaksikan oleh perangkat desa setempat. Namun dari badan terlapor tersebut, tidak ditemukan adanya barang bukti.

Tidak sampai disitu, kemudian tim Opsnal melakukan Penggeledahan tempat, dan ada menemukan barang bukti diatas lemarinya, ditemukan barang bukti lainya berupa 1 Unit timbangan Digital, 1 buah pipet runcing warna bening, diduga alat untuk sendok/sekop narkotika jenis shabu, 1 paket plastik bening yang berisikan butiran kristal, yang diduga Narkotika jenis sabu, 1 unit Hp Nokia Senter, 1 buah dompet kecil warna Hitam.

Dan ada lagi puluhan plastik bening klip merah kosong, untuk semua barang bukti tersebut diakui adalah milik saudara SR alias Ical, yang diperolehnya dari Jln. Bintang Gg Danau Gatal, yang dia tidak ketahui siapa orang yang memberi sabu-sabu tersebut (dalam lidik.red).

“Kemudian Tersangka dan Barang bukti di bawa ke Polres Rokan Hilir untuk di usut lebih lanjut,” jelas Aipda Dewy Satria.

Barang Bukti yang ikut dibawa bersama tersangka ini, 1 (satu) Unit Timbangan Digital. 1 (satu) buah pipet runcing warna bening diduga alat untuk sendok / sekop narkotika jenis shabu. 1 (satu) paket plastik bening yang berisikan butiran kristal yang diduga Narkotika jenis sabu.

Selain itu, 1 (satu) unit Hp Nokia Senter, 1 (satu) buah dompet kecil warna Hitam dan puluhan plastik bening klip merah kosong.

“Untuk hasil tes urine tersangka telah dilakukan, dan hasilnya positif. Pasal yang disangkakan terhadapnya, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuhnya. (syaipul)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Fokus Dukung Perekonomian Indonesia, Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia Best BUMN Awards 2023

BATAM, SMNNews.co.id – PT. Pegadaian meraih penghargaan Indonesia Best BUMN Awards 2023 Kategori Best SOE 2023 with Top Financial Performance and Fostering Community-Based Economic...

Polres Blitar Laksanakan Sambang dan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba

BLITAR, SMNNews.co.id - Polres Blitar melaksanakan kegiatan sambang dan penyuluhan tentang bahaya narkoba di Pondok An-Nuha Desa Gadungan, Kecamatan Gandusari. Kegiatan ini merupakan upaya dari...

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Polres Sampang Bagikan 1000 Bingkisan kepada Anak Yatim Piatu

SAMPANG, SMNnews.co.id – Dalam Rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad, Kapolres AKBP Siswantoro Berbagi kebahagiaan melalui beberapa jajaran Polsek, bagikan 1000 bingkisan kepada anak yatim...