HomeBERITASatresnarkoba Polres Pasaman Amankan 10 Paket Besar Jenis Daun Ganja Kering

Satresnarkoba Polres Pasaman Amankan 10 Paket Besar Jenis Daun Ganja Kering

Kedua Tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan Mapolres Pasaman.

PASAMAN, SMNNews.co.id – Sebanyak 10 paket besar barang bukti jenis daun ganja kering siap edar diamankan Satresnarkoba Polres Pasaman dari tangan dua warga Sumatera Selatan.

Dua orang tersebut yakni, R (22) warga Kecamatan Batu Raja Timur dan M (21) warga Kecamatan Kedatun, Kabupaten Ogan Komering Ulu diamankan petugas kepolisian di Rumah Makan Juan, Jorong VII, Nagari Tanjung Beringin, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.

Kapolres Pasaman, AKBP. Hendri Yahya didampingi Kasat Narkoba, Iptu Syafri Munir membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman.

“Kita mengamankan kedua pelaku pada Minggu 26 April 2020 kemarin, sekitar pukul 13.30 wib. Dari tangan pelaku kita menyita sebanyak 10 paket besar atau sekitar 1 Kilogram per paketnya,” katanya, Senin (27/4).

Sementara itu, Kasat Narkoba Iptu Syafri Munir mengatakan kejadian tersebut berawal ketika pihak kepolisian mendapatkan informasi dari pemilik rumah makan Juan bahwa ada dua orang penumpang bus ALS gerak geriknya mencurigakan turun dari bus tersebut.

“Mendapatkan informasi, kita langsung bergerak cepat. Tiba di TKP, kita langsung mengamankan kedua pelaku dan dua buah tas ransel yang dibawa pelaku, dan didapati daun ganja kering sebanyak 10 paket besar atau sekitar 10 Kilogram di dalam tas,” terang Kasat Narkoba.

Dari keterangan pelaku katanya, daun ganja kering siap edar dibawa pelaku dari Kabupaten Madina, Sumatera Utara untuk dibawa ke Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

“Kini kedua tersangka beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolres Pasaman untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Mad)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Tinjau Jalan Amblas di Talangi Rimbo Baru, Plt. Bupati Rejang Lebong Perintahkan Perbaikan Darurat

REJANG LEBONG, SMNNews.co.id - Respon cepat ditunjukkan Plt. Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait kondisi jalan amblas di kawasan Taman...

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Non APBD Tahun 2026

PASURUAN, SMNNews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD Tahun 2026 menjadi Peraturan...

Ketua Fraksi Gerindra Jember Tegas Tegak Lurus Keputusan MKP

JEMBER, SMNNews.co.id - Senin (18/05/2026), Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, memastikan partainya mengikuti penuh putusan Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) terkait sidang...