
NGAWI, SMNNews.co.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi, membeberkan adanya satu kasus balita meninggal akibat gagal ginjal. Dimungkinkan, kematian balita itu akibat obat cair (sirup) jenis penurun panas.
“Gejala semula panas, dibawa ke rumah sakit, juga sudah ditangani dokter anak. Diagnosanya gagal ginjal. Dimungkinkan karena obat sirup jenis penurun panas,” ungkap Yudono, Kepala Dinas Kesehatan Ngawi, Kamis (20/10/2022).
Yudono mengaku sudah menyampaikan pada tenaga kesehatan untuk tidak memberikan dulu obat berbentuk cair atau sirup, pada pasien utamanya usia anak-anak.
“Kementerian Kesehatan belum memberi pelarangan, namun saya sudah berpesan pada kawan-kawan nakes agar jangan dulu memberi obat berbentuk sirup, terutama pada pasien anak,” ujarnya.
Anak-anak rentan mendapatkan pengaruh atau efek dari obat karena daya tahan mereka biasanya masih rendah.
Kadinkes Ngawi ini juga memberikan tips pada para orangtua dalam mengatasi gejala demam atau flu pada anak.
Orangtua diminta tak perlu panik saat tahu anak demam, tetap tenang dan menyiapkan kompres yang dapat diletakkan pada dahi maupun ketiak anak.
Panas badan anak juga dapat diukur dengan termometer. Bila panas tidak turun, anak dapat diberikan penurun panas berbentuk teblet, meski harus dihaluskan lebih dulu.
Menurut Yudono, seringkali orangtua mencari gampang dengan buru-buru memberi obat saat anak sakit. Bentuk sirup dipilih sebab dianggap lebih praktis dan cepat.
“Padahal bila mau sabar ya bisa sembuh tanpa obat atau pakai obat yang dihaluskan lebih dulu,” ungkapnya.
Gejala tentang gejala gangguan ginjal pada anak juga dapat dideteksi bila ada kesulitan buang air kecil, sampai berjam-jam, walau anak sudah banyak minum.
“Kalau sampai enam jam anak tidak buang air kecil, harus waspada. Bisa jadi ada gangguan ginjal. Soal kesakitan atau tidak, tergantung pada ketahanan anak,” pesannya.
Dinkes masih menunggu regulasi dari Kementerian Kesehatan. Sampai saat ini, belum ada edaran dari Kemenkes tentang pelarangan menjual obat cair bagi apotik, toko maupun minimarket. ***

