
PARIGI MOUTONG, SMNNews.co.id – Personil Polsek Moutong yang di Pimpin langsung oleh Kapolsek Moutong AKP Suradi belum lama ini berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku penyalagunaan Narkoba jenis Sabu pada hari Kamis, 13 Juli 2013 pukul 18.00 wita.
Berdasarkan laporan masyarakat bahwa telah terjadi tindak Pidana penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-sabu, berinisial (FT) laki-laki berusia 31 tahun, kata Kapolsek Moutong AKP Suradi kepada media ini.
“Ya kami bergerak cepat menindaki laporan masyarakat, ada orang yang mencurigakan membawa barang haram di Desa Moutong Tengah,” kata AKP Suradi.
Lanjutnya, Tanpa perlawanan (FT) kami tangkap dan dalam penggeledahan kami menemukan Barang Bukti 20 Paket kecil, dan sejumlah uang 178.000 ribu, beserta Hp merek Retmi warna hitam.
“Pelaku kami amankan Mako Polsek Moutong dan kami telah berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong untuk proses penyidikan,” tutup Kapolsek AKP Suradi. (db)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!