HomeBERITASE Bupati Ngawi Tentang Pengelolaan Dana TPP ASN yang Wajibkan Beli Beras...

SE Bupati Ngawi Tentang Pengelolaan Dana TPP ASN yang Wajibkan Beli Beras Rp15 Ribu/Kg, Dimohonkan Pendapat Hukum ke Kejari

Kajari Ngawi, Budi Raharjo, mengaku ada permohonan pendapat hukum untuk SE Bupati Ngawi tentang Pengelolaan Dana TPP ASN.

NGAWI, SMNNews.co.id – Kejaksaan Negeri Ngawi mengakui ada surat permohonan dari Pemkab untuk memberikan pendapat hukum mengenai SE Bupati Ngawi tentang Pengelolaan Dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Benar ada surat permohonan dari Pemkab untuk kami memberikan pendapat hukum soal SE Bupati itu, suratnya masuk di bulan Agustus kemarin,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Budi Raharjo, Kamis (1/9/2022).

Budi Raharjo menjelaskan bahwa pendapat hukum dari kejaksaan masih dalam telaah oleh tim yang dipimpin Kasi Datun.

Beras sehat merek Sumber Pari

“Nanti akan ditelaah dulu kan. Masih dipelajari di tim, ini timnya belum laporan,” tukas Budi Raharjo.

SE Bupati Ngawi yang dimohonkan pendapat hukum adalah SE No. 144/03.64/464.102.2/2022, tertanggal 21 Maret 2022. Terbitnya SE ini mewajibkan ASN penerima TPP untuk membeli beras organik dan beberapa kali sudah terlaksana.

Penyediaan beras sendiri dilakukan Perusda Sumber Bhakti. Sedangkan pembiayaan pembelian dari BPRS Ngawi. Beras dari Perusda ini dalam kemasan plastik 5 kilogram yang diberi merek Sumber Pari. ***

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Polres Blitar Gelar Apel Pasukan untuk Kesiapan Operasi Zebra 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Polres Blitar menggelar Apel Pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Zebra 2024. Apel tersebut dilaksanakan pada Selasa di halaman Mapolres Blitar dan...

Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu Kades Semboro Memasuki Kajian Akhir

JEMBER, SMNNews.co.id - Pelaporkan Kades Semboro, Antoni, yang diduga melakukan pelanggaran pidana Pemilu dengan modus melarang warga untuk mengadakan senam bersama di lapangan desa...

Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Panggil 33 Orang Terkait Dugaan Korupsi PKBM

PASURUAN, SMNNews.co.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menggelar pers release, pada Selasa (15/10/24) pagi, tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran bantuan dari...