HomeJAWA TIMURSIDOARJOSebanyak 176 PNS Sidoarjo Memasuki Masa Pensiun

Sebanyak 176 PNS Sidoarjo Memasuki Masa Pensiun

Bupati Saiful Ilah Melepas 176 PNS yang memasuki Masa purna Tugas
Sidoarjo,suaramedianasional.co.id – Masa pensiun bukan akhir dari proses aktivitas dan kreativitas,dan pengabdian tidak berhenti hanya karena memasuki Purna Tugas. setelah masa pensiun, semangat dan optimisme harus tetap menyala. Kontribusi seorang pensiunan justru semakin nyata dan diperlukan pada saat ia terjun dalam kehidupan bermasyarakat.
Hal tersebut yang ditekankan Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah, S.H, M.Hum pada kegiatan Pelepasan Pegawai Negeri Sipil yang memasuki masa purna tugas periode Agustus – Oktober 2019 di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Selasa (9/7) di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Saiful Ilah mengucapkan terima kasih kepada para pejabat, terutama yang memasuki masa purna tugas, atas pengabdian dan kerja kerasnya selama ini untuk kemajuan pembangunan yang sangat pesat di Kabupaten Sidoarjo. Berkat kerja keras tersebut Pemkab Sidoarjo telah banyak mendapat penghargaan baik ditingkat provinsi, nasional maupun internasional.
“Kepada Bapak Ibu yang telah memasuki masa purna tugas, kami mengucapkan selamat semoga bapak ibu memasuki masa pensiun  dengan bahagia, sehat selalu dan tetap memberikan sumbangsih pemikiran kepada Kabupaten Sidoarjo ini,” ungkap Saiful.
Sementara itu Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo Drs. Toto Basuki dalam laporannya menyebutkan bahwa PNS yang memasuki masa Purna Tugas terhitung milai tanggal 1 Agustus – 1 Oktober 2019 sebanyak 176 orang.
Dari 176 PNS yang memasuki masa purna tugas terdiri dari: 135 PNS fungsional tertentu tenaga pendidik, 1 PNS fungsional tertentu tenaga kesehatan, 1 PNS Penyuluh Pertanian, 23 PNS Fungsional Umum, dan 16 Struktural. Untuk pejabat structural Eselon II yang pension pada periode ini ada 4 kepala Dinas.
Masih menurut toto,  semua layanan kepegawaian termasuk proses pension dan klim tabungan hari tua tidak ada pungutan dalam bentuk apapun karena ini sebagai komitmen BKD dalam pelayanan, guna memberikan kemudahan PNS yang memasuki masa purna Tugas. (try/eny)
ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Jelang Mudik Lebaran 1445 H, Polres Pasuruan Kota Laksanakan Patroli Antisipasi Kecurangan SPBU dan Cek Ketersediaan Bahan Bakar

PASURUAN, SMNNews.co.id – Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli bersama dinas Metrologi Kota Pasuruan antisipasi kecurangan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan...

Jelang Berakhirnya Operasi Pekat, Polsek Purwosari Berhasil Amankan Pelaku Penyimpan Bahan Peledak Mercon

PASURUAN, SMNNews.co.id - Unit Reskrim Polsek Purwosari yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, yang didampingi Kapolsek Purwosari AKP Hudi...

Wakapolres Pamekasan Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Semeru 2024

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Jelang dilaksanakan Operasi Ketupat Semeru Tahun 2024, Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pamekasan, dipimpin Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo menggelar rapat koordinasi...