
BLITAR, SMNNews.co.id – Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun) bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar. Acara tersebut digelar pada Rabu (01/10/2025) di Aula Sasana Adhyaksa, Jalan Ahmad Yani No.11 Kota Blitar.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar, Haris Susianto, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Dr. Zulkarnaen. Turut hadir dalam forum ini jajaran pejabat struktural, mulai dari kepala bagian, kepala seksi, serta staf dari Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar maupun Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.
Dalam keterangannya kepada awak media, Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar, Haris Susianto, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memperkuat aspek hukum lembaga legislatif, khususnya dalam lingkup perdata dan tata usaha negara.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan landasan yang kuat bagi DPRD dalam aspek hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Melalui kerja sama ini, sekretariat DPRD akan memperoleh pendampingan hukum yang komprehensif dari kejaksaan, sehingga setiap langkah dan kebijakan yang berjalan memiliki kepastian hukum dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Haris.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Dr. Zulkarnaen, menegaskan komitmen kejaksaan dalam menjalankan fungsi Datun sebagai mitra strategis bagi DPRD. Pihaknya siap memberikan dukungan melalui pertimbangan hukum, pendampingan, maupun bantuan hukum yang dibutuhkan dalam penyelesaian persoalan hukum di ranah perdata dan tata usaha negara.
“Melalui perjanjian ini, kami berkomitmen untuk mendukung DPRD Kabupaten Blitar dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Fungsi Datun kejaksaan akan hadir sebagai pendamping yang memberikan solusi hukum yang tepat serta menjaga akuntabilitas setiap kebijakan,” tegas Zulkarnaen.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini juga dipandang sebagai momentum penting dalam memperkuat sinergi antarlembaga. Dengan adanya kerja sama formal, DPRD Kabupaten Blitar dan Kejaksaan Negeri diharapkan mampu mewujudkan sistem pemerintahan daerah yang lebih tertata, profesional, dan berlandaskan hukum.
“Langkah ini sekaligus menjadi wujud komitmen DPRD Kabupaten Blitar dalam meningkatkan kualitas layanan dan kinerja lembaga, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)
Reporter: Bonaji.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!


