NGAWI, SMNNews.co.id – Kejaksaan Negeri Ngawi sedang menyelidiki dugaan korupsi di Desa Babadan Kecamatan Ngrambe.
Kasi Intel Kejari Ngawi, David Nababan, menegaskan, ada temuan kejaksaan yang mengindikasikan dugaan korupsi di desa tersebut, sehingga memantik pihaknya turun tangan.
Bahkan, David juga membenarkan bahwa Kejari Ngawi sudah memanggil dan meminta keterangan Kepala Desa Babadan.
“Benar, kami tengah menyelidiki Desa Babadan Kecamatan Ngrambe, dan hari ini kadesnya dipanggil untuk dimintai keterangan,” ungkap David Nababan, Jumat (02/10/2020).
Tanpa bersedia merinci modus dugaan korupsi di desa tersebut, David menyatakan bahwa hal itu terkait dengan dana-dana di Desa Babadan.
“Sifatnya masih mengumpulkan keterangan dan data ya, namun yang pasti, terkait pendanaan-pendanaan di desa itu,” ujarnya.
Meskipun belum mengerucut pada jumlah kerugian negara maupun tersangka yang bakal kena jerat hukum, David Nababan mengakui bahwa pemanggilan pada kades bukanlah langkah pertama.
“Sebelumnya sudah memeriksa juga beberapa orang dari desa tersebut, ada perangkat juga yang sudah kami mintai keterangan,” pungkasnya. (iko)