HomeBERITASeluruh Pekerjaan Dana Desa Lubuk Kembang Tahun 2026 Rampung dan Telah Bersertifikasi

Seluruh Pekerjaan Dana Desa Lubuk Kembang Tahun 2026 Rampung dan Telah Bersertifikasi

Seluruh Pekerjaan Dana Desa Lubuk Kembang Tahun 2026 Rampung dan Telah Bersertifikasi. (Foto: Amin Gondrong/smnnews.co.id)

REJANG LEBONG, SMNNews.co.id – Pemerintah Desa Lubuk Kembang, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, berhasil menyelesaikan seluruh kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026. Seluruh pekerjaan tersebut kini telah bersertifikasi, sebagai bukti bahwa hasil pembangunan telah melalui proses pemeriksaan teknis dan dinyatakan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun kegiatan pembangunan yang telah diselesaikan meliputi:

Pembangunan/Rehabilitasi Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun I dengan volume 28 meter, bersumber dari Dana Desa sebesar Rp97.193.000 yang telah mencakup upah tukang serta pajak PPN/PPh.

Rehabilitasi Gapura Batas Desa di Dusun II sebanyak 1 unit, dengan anggaran Rp21.367.000 yang juga bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dan telah termasuk biaya upah pekerja serta pajak.

Kedua kegiatan tersebut dilaksanakan oleh TPKAD Desa Lubuk Kembang sebagai pelaksana kegiatan pembangunan desa.

Kepala Desa Lubuk Kembang, Alfian, menyampaikan bahwa seluruh pekerjaan telah selesai sesuai perencanaan dan telah memperoleh sertifikasi sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggaran desa.

“Kami berharap seluruh hasil pembangunan ini dapat dimanfaatkan dan dijaga bersama oleh masyarakat. Sertifikasi yang telah diperoleh menjadi bukti bahwa pekerjaan telah diperiksa dan dinyatakan layak sesuai standar teknis yang ditetapkan,” ujarnya.

Apa yang dimaksud dengan pekerjaan sudah bersertifikasi?

Secara sederhana, sertifikasi pekerjaan adalah proses pemeriksaan dan penilaian terhadap hasil pembangunan oleh pihak yang berwenang atau tenaga teknis. Jika hasil pekerjaan dinyatakan sesuai dengan spesifikasi, mutu, volume, serta ketentuan yang berlaku, maka pekerjaan tersebut dinyatakan lulus sertifikasi.

Dengan kata lain, sertifikasi memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa pembangunan telah diperiksa dan memenuhi standar kualitas, sehingga hasilnya aman, layak dimanfaatkan, serta dapat dipertanggungjawabkan baik dari sisi teknis maupun administrasi.

Pemerintah Desa Lubuk Kembang berharap seluruh pembangunan yang telah selesai dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memperkuat infrastruktur desa, serta mendukung kelancaran aktivitas warga dalam jangka panjang. (*)

Reporter: Amin Gondrong.

Editor: Kundari PS.

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Pemdes Plumbungan Doko Gelar Acara Plumbungan Culture Parade 2026, Meriahkan Hari Jadi Desa ke-906

BLITAR, SMNNews.co.id - Pemerintah Desa Plumbungan, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, menggelar acara Desa Plumbungan Culture Parade 2026 dalam rangka memperingati Hari Jadi Desa Plumbungan...

PAR Strategy Center Nilai Ada Lima Masalah Utama Perkotaan Jember

JEMBER, SMNNews.co.id - Ahmad Deni Rofiqi, peneliti utama lembaga penelitian PAR Strategy Center (PSC) menilai ada lima masalah utama di perkotaan Jember yang perlu...

Tiga Rumah Terbakar, Babinsa dan Warga Bantu Petugas Damkar Cegah Agar Tak Menjalar

NGAWI, SMNNews.co.id - Sore yang tenang di Dusun Sumberagung, Desa Semen, Kecamatan Paron harus terusik saat kepulan asap membubung dari kediaman Ahmadi Khoirul Anwar.   Api dengan cepat...