MADIUN, SMNNews.co.id – Polres Madiun berhasil mengamankan tersangka IS seorang ibu (38) warga Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan yang tega membakar bayi yang baru dilahirkannya pada Senin (6/2/2023) malam.
Kasus tersebut terungkap saat timbul kecurigaan tetangga yang melihat rumah pelaku terus tertutup sejak empat hari. Saat warga mencoba mengetuk tidak ada respons. Warga lalu mendobrak pintu dan mendapati bayi yang berada di tungku perapian.
Menurut Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo, tersangka IS mengaku tega membakar bayi yang baru dilahirkannya tersebut karena merasa sakit hati dengan tuduhan suami bahwa bayi itu adalah hasil hubungan gelap dengan pria lain.
“Jadi motifnya ibu ini sakit hati dituduh suaminya kalau bayi yang dilahirkan itu adalah hasil perbuatan selingkuh dengan pria lain,” ujar Kapolres Madiun.
Setelah berhasil diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dolopo untuk menjalani perawatan pasca melahirkan.
“Saat ini tersangka IS masih menjalani perawatan di RSUD Dolopo Kabupaten Madiun setelah melahirkan bayi,” terang Kapolres Madiun.
Sedangkan untuk mengungkap penyebab kematian bayi, Polres Madiun akan mengotopsi jasad bayi tersebut di Labfor RS. Bhayangkara Nganjuk.
Berdasarkan keterangan perangkat desa setempat, IS dikenal tertutup. Sedangkan suaminya tidak ada di rumah karena bekerja di Banyuwangi dan pulang sebulan sekali. (dodik)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!