HomeJAWA TIMURBLITAR RAYASepakat Menolak Pokir, APD Kabupaten Blitar Ingin Disentralisasi Desa

Sepakat Menolak Pokir, APD Kabupaten Blitar Ingin Disentralisasi Desa

Insert: Bagas Humas APD Kabupaten Blitar saat menggelar pers confrence

BLITAR, SMNNews.co.id – Asosiasi Pemerintah Desa ( APD) Kabupaten Blitar menolak Pokok- pokok Pikiran (POKIR) dewan yang ada di Kabupaten Blitar, hal ini disampaikan oleh Tugas Nanggolo atau yang lebih akrab di panggil Bagas selaku humas APD Kabupaten Blitar dan di dampingi oleh Mashuriono selaku anggota, Rabu, (13/10/2021), saat menggelar pers confrence di salah satu rumah makan di kawasan ruko Desa Tuliskriyo.

Bagas menyampaikan bahwa penolakan pokir ini sangatlah mendasar mengingat kenaikan ADD yang telah di setujui ini hanya ada kenaikan 2%, padahal untuk kebutuhan di desa ini sangatlah besar.

” Jadi sangatlah wajar apabila kades se-Kabupaten Blitar curiga kalau pokir ini tidak boleh dikonsumsi oleh publik atau sepengetahuan kepala desa, padahal kami ini yang bersinggungan langsung dengan konstituen mereka,” ucap Bagas.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Bagas bahwa pokir ini diambil dari masyarakat atau konstituen, dan pokmas ini yang membentuk adalah kepala desa, akan tetapi saat ini regulasinya terbalik, banyak pekerjaan proyek yang tiba-tiba dibangun tanpa permisi kepada kepala desa terlebih dahulu.

Sementara itu Mashuriono Kepala Desa Tuliskriyo selaku anggota APD Kabupaten Blitar menambahkan dasar penolakan pokir ini adalah Undang-undang Desa nomer 06 Tahun 2014, yang mana disentralisasi desa itu wajib, karena apabila tidak melakukan disentralisasi desa maka jelas menyalahi Undang-undang Desa,”terangnya. (mam)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Pemdes Tumpang Bagikan 423 Sertifikat PTSL Tahun 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Tumpang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, kembali melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan membagikan sebanyak 423 sertifikat...

Pimpinan DPRD Kota Pasuruan Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

PASURUAN, SMNNews.co.id - Tiga pimpinan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Pasuruan masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik pada rapat paripurna, Rabu (9/10/24) malam. Dalam agenda...

Bawaslu Kabupaten Blitar Gelar Sosialisasi dengan Awak Media dan Penggiat Media Sosial untuk Awasi Pilkada 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar mengadakan sosialisasi pengawasan untuk penggiat media sosial di Kampung Coklat, Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, pada,...