BLITAR SMNNews.co.id – Tak ingin makan banyak korban jiwa, pada akhirnya, Pemerintah Kabupaten Blitar dan pihak terkait melaksanakan pemasangan rambu dan penyempitan perlintasan rel Kereta Api tanpa palang pintu.
Pemasangan rambu dan penyempitan perlintasan rel Kereta Api tanpa palang pintu berada di Lingkungan Sumberejo, Kelurahan Talun, Kecamatan Talun, Rabu (31/07/2024).
Tujuan dipasangnya rambu tersebut agar pengguna jalan yang melintas di perlintasan tanpa palang pintu agar selalu berhati-hati.
Agar warga selalu waspada dalam berkendara, mengingat di ruas jalan di Lingkungan Sumberejo, Kelurahan Talun, Kecamatan Talun sering terjadi kecelakaan.
Sebab beberapa hari yang lalu, Warga Blora, Bima Trio Setyo Widodo (24) pengemudi pickup Mitsubishi L300 harus meregang nyawa akibat tertabrak Kereta Api Doho Penataran.
Peristiwa tersebut bermula ketika mobil pickup Mitsubishi L300 No. Pol : K 9371 Y yang dikemudikan korban berjalan dari arah barat ke timur belok kearah kanan.
Namun naas ketika melintas diperlintasan Kereta Api tanpa palang pintu tertabrak Kereta Api Doho Penataran yang berjalan dari arah ke timur.
Mobil tertabrak bagian samping kanan depan hingga mobil terpental dan korban juga terlempar keluar dari mobil, korban mengalami luka di bagian kepala dan patah kaki kanan.
Meskipun sudah dibawa ke Rumah Sakit Ngudi Waluyo Wlingi, namun naas korban warga Blora tersebut meninggal dunia.
Hadir dalam acara pemasangan rambu dan penyempitan perlintasan rel Kereta Api tanpa palang pintu, Polres Blitar, Lurah Talun, PT. KAI Daop 7 Madiun, Kepala stasiun Blitar, Dishub Blitar dan perwakilan warga Kelurahan Talun. (bon)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!