NGAWI, SMNNews.co.id – Retakan yang ada di bangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) kini disoal.
Pasalnya, IPAL tersebut baru usai dipasang setahun lalu.
Proyek IPAL tersebut juga menelan dana miliaran dari APBD 2019. Dokumen lelang menyebutkan, proyek pengadaan IPAL itu dibiayai dengan dana lebih dari Rp 2,3 M.
Proyek IPAL itu sendiri di bawah tanggung jawab Dinas Kesehatan, dilakukan tahun 2019 lalu. Sarana IPAL tersebut dibangun untuk 4 puskesmas yakni Puskesmas Tambakboyo, Kendal, Kauman dan Kasreman.
Retakan pada sarana IPAL itu dikhawatirkan memberikan pengaruh karena bisa menjadi rentan bocor.
Apalagi, sarana IPAL tersebut menampung dan mengolah air limbah medis.
Pengadaan IPAL tahun 2019 itu sendiri dimenangkan CV Aditama yang beralamat di Trenggalek.
Kadinkes Ngawi, Yudono, saat ditanyakan mengenai hal ini mengatakan bahwa pengadaan IPAL di instansinya sudah merujuk pada aturan yang ada.
“Namun bila dilapangan ada yang kurang sesuai, bisa dilihat lagi bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom),” ujar Yudono.
Yudono juga berjanji akan melakukan cek ulang ke lapangan mengenai kondisi sarana IPAL tersebut. Dia juga mengaku baru mengetahui ihwal sarana IPAL yang baru setahun terpasang tetapi sudah retak tersebut.
“Kita akan cek ke lapangan dulu bersama dengan PPKom-nya,” kata Yudono, Senin, (13/07/2020). (iko)