HomeBERITASidang Paripurna, DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan P-APBD 2025

Sidang Paripurna, DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan P-APBD 2025

Pengesahan P-APBD 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan. (Foto: Dok. Humas)

PASURUAN, SMNNews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan kembali melaksanakan Rapat Paripurna. Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat untuk mengesahkan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2025.

Selain Ketua dan Pimpinan dewan lainnya, pembahasan dan pengesahan Raperda P-APBD Kabupaten Pasuruan ini juga dihadiri Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan harapannya agar tahun depan kebijakan fiskal lebih longgar. Dengan ruang fiskal yang lebih besar, program-program prioritas dapat diperluas demi kesejahteraan masyarakat.

“Kita berharap dengan dorongan kebijakan fiskal 2026, pembahasan APBD tahun depan bisa mengakomodir lebih banyak program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan. Skala prioritas tetap menjadi dasar dalam penentuan anggaran,” ujar Rusdi Sutejo, Bupati Pasuruan, Senin (28/7/2025).

Dalam P-APBD 2025, pemerintah daerah fokus pada sektor pendidikan, infrastruktur, dan perencanaan strategis jangka panjang. Meski begitu, tidak semua usulan masyarakat bisa langsung diakomodasi karena keterbatasan fiskal daerah.

“Usulan dari masyarakat banyak, tapi kita sesuaikan dengan kekuatan anggaran daerah yang ada. Kita tetap mengutamakan program yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga,” tambah Rusdi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat juga menekankan pentingnya peran legislatif dalam mengawal program prioritas daerah. Ia berharap pembahasan Raperda P-APBD 2025 dapat menghasilkan keputusan terbaik untuk masyarakat.

Samsul juga mengatakan bahwa tidak ada program baru dalam P-APBD 2025 kali ini. Namun jika ada usulan program nantinya akan dimasukkan dalam KUA PPAS pada tahun 2026 mendatang.

“Selama usulan anggaran itu sudah di bahas di RKPD itu akan di masuk di tim anggaran. Beberapa program yang tidak masuk di banggar ya nantinya gak masuk kalau belum dibahas sebelumnya,” jelas Samsul.

Selain membahas postur anggaran, rapat juga menyoroti evaluasi serapan anggaran semester pertama tahun 2025. Evaluasi ini penting sebagai acuan penyesuaian kebijakan anggaran dalam sisa waktu tahun berjalan.

DPRD dan Pemkab sepakat untuk mempercepat program-program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.

“Kami optimis sinergi antara legislatif dan eksekutif akan mempercepat realisasi program pembangunan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Achmad N.

Editor: Kundari PS.

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Hari Senin Polisi Masuk Sekolah dalam Kegiatan Upacara Bendera

BLITAR, SMNNews.co.id - Polres Blitar melaksanakan kegiatan Police Goes To School dengan menjadi pembina upacara di SDN 2 Tambaan Kec. Gandusari, Senin (08/06/2026). Kegiatan upacara...

Polres Rejang Lebong Ungkap 7 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Nala 2026

REJANG LEBONG, SMNNews.co.id – Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap tujuh kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Nala 2026 yang digelar selama...

Bhabinkamtibmas Plosokerep Pantau Lahan Binaan Polri, Serap Aspirasi Petani

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Kelurahan Plosokerep Polsek Sananwetan Bripka Triana Kamligi melaksanakan pemantauan dan sambang ke lahan pertanian...