HomeADVERTORIALSidang Paripurna DPRD Kota Kediri

Sidang Paripurna DPRD Kota Kediri

Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar saat setelah rapat sidang paripurna DPRD Kota Kediri

Kediri, SMNNews.co.id – Setelah beberapa waktu lalu Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2019, kali ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2019 dan dilanjutkan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.  Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kediri Agus Sunoto, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus dan Katino yang bertempat di Ruang sidang kantor DPRD Kota Kediri, Selasa (28/7).

Menanggapi hal tersebut, Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi atas saran, ide, gagasan, pendapat akhir yang sangat berkontribusi terhadap pertumbuhan Kota Kediri serta tepat waktu dan Insya Allah akan ditindak lanjuti secara bertahap. 

“Pertanggungjawaban yang kita bahas ini adalah hasil kerja kita semua, baik eksekutif maupun legislatif yang telah diaudit oleh BPK yang alhamdulillah hasilnya adalah  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan alhamdulillah kita juga sudah WTP enam kali berturut turut. Semoga kinerja kita terus meningkat. Mudah-mudahan ini sebagai bukti akuntabilitas atas kinerja yang kita lakukan. Tentu hal ini merupakan kado terindah yang dapat kita berikan bersama-sama untuk Kota Kediri yang ke- 1.141. Penghargaan itu hanya bonus saja. Tapi yang mesti kita tekankan disini adalah tugas dan tantangannya adalah meningkatkan kinerja kita bersama ke depan,” paparnya.

Sementara itu, dalam masa pandemi saat ini Walikota Kediri menyampaikan pelayanan Pemerintah Kota Kediri untuk masyarakat diupayakan terus ditingkatkan dengan mengoptimalkan pelayanan daring. “Saya juga ingin menyampaikan terimakasih kepada semua jajaran di Pemerintah Kota Kediri. Walaupun di tengah pandemi ini kita tidak boleh lengah. Pelayanan pun juga harus terus berjalan. Pelayanan-pelayanan yang tadinya online hanya setengah-setengah sekarang sudah berjalan online semuanya.  Artinya apa, pelayanan yang offline pun juga harus berjalan, online pun juga harus berjalan. Dan alhamdulillah kita sudah mempercepat pembangunan IT yang ada di layanan-layanan pemerintah. Nampaknya dengan adanya pandemi ini, ada percepatan yang lebih baik lagi untuk perkembangan IT di Pemerintah Kota Kediri,” jelasnya.

Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar juga mengucapkan terima kasih atas kolaborasi yang selama ini terjalin dan berharap ke depan kinerja Pemerintah Kota Kediri semakin meningkat. “Saya ingin mengucapkan terima kasih atas kolaborasi yang selama ini telah kita bentuk. Mudah-mudahan ke depan, kita semakin solid dan semakin kompak untuk memberikan dampak yang positif bagi seluruh masyarakat Kota Kediri dan kinerja Pemerintah Kota Kediri. Saya tekankan sekali lagi bahwa pencapaian ini bukan pencapaian dari Pemerintah Kota Kediri saja, namun juga pencapaian dari DPRD maupun dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat yang akhirnya kita bisa mensinergikan semua tugas-tugas, baik itu yang datang dari Pemerintah Pusat dalam bentuk RPJMN, RPJMD Provinsi maupun RPJMD Pemerintah Kota Kediri,” tandasnya.

Ada delapan fraksi yang menyampaikan pendapat akhir. Setelah penyampaian pendapat akhir fraksi, akhirnya DPRD Kota Kediri menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2019. Walaupun demikian, ada beberapa hal yang direkomendasikan dan diharapkan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Kediri. Diantaranya  Pemerintah Kota Kediri harus bekerja secara efektif dan efisien agar tetap memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP), penganggaran belanja modal dilakukan secara selektif, efektif dan efisien, berkenaan dengan bandara, Pemerintah Kota Kediri dimohon bisa membenahi jalur mengingat akan ada kemacetan menuju bandara, menunjang dan mendongkrak UMKM dengan menyediakan showroom khusus untuk memajang produk-produk UMKM, optimalisasi pengelolaan aset, status kepala OPD yang masih Plt untuk segera didefinitifkan, Silpa dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, dan lain-lain. Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Perwakilan Forkopimda, 24 Anggota DPRD Kota Kediri, Sekretaris Daerah Kota Kediri serta Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri.(hms/adv/kan)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Blitar Hadiri Gebyar Sekolah Sak Ngajine dan Peringatan Nuzulul Quran 1445 H/2024 M

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri Gebyar Sekolah Sak Ngajine dan memperingati Nuzulul Al Quran 1445 H/2024 M SD dan SMP se-Kabupaten...

Jelang Idul Fitri, Bank Indonesia Perwakilan Malang Raya Salurkan Uang Baru Sebanyak 4,69 Triliun

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Bank Indonesia (BI) kantor Perwakilan Malang mulai membuka layanan penukaran uang baru sejak 19 Maret hingga 4 April 2024. Total...

Sekda Asahan Buka FGD RPJMD Kabupaten Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution membuka Focus Group Discussion (FGD) penyusunan teknokratik RPJMD Kabupaten Asahan di Aula Melati...