
NGAWI, SMNNews.co.id – Kejaksaan Negeri Ngawi, makin intensif menyidik dugaan gratifikasi dan manipulasi data pembebasan lahan untuk pabrik di Geneng.
Akibat gratifikasi dan manipulasi itu, potensi penerimaan pajak daerah atas pembebasan lahan untuk pembangunan pabrik di Geneng, luput dari jumlah seharusnya.
Kasi Pidana Khusus Kejari Ngawi,, Eriksa Ricardo membenarkan pihaknya sudah memanggil puluhan orang termasuk petani dan penjual tanah serta ASN dari Badan Keuangan (Bakeu) Kabupaten Ngawi terkait penyidikan kasus ini.
“Kami sudah memanggil beberapa pihak, misalnya petani pemilik sawah, juga pejabat dan ASN dari Pemkab. Hal itu untuk meminta keterangan mengenai prosedur dan kewajaran harga lahan di wilayah yang kita periksa,” ungkap Eriksa.
Kejaksaan juga terus berupaya memburu dugaan keterlibatan oknum pejabat negara di kasus ini. Dugaan sementara, perannya selaku makelar atau perantara dalam transaksi-transaksi berkaitan pembebasan lahan untuk pembuatan pabrik mainan di Geneng itu.
Selain itu, penyidik juga mencermati peran pihak-pihak lain yang memperlancar terjadinya dugaan manipulasi sehingga menyebabkan potensi penerimaan pajak daerah tidak sesuai.
“Kami sedang mendalami dugaan adanya peran oknum-oknum ini,” ungkapnya.
Dugaan sementara, akibat ulah berbagai oknum yang memanipulasi harga pembebasan lahan itu, potensi penerimaan pajak daerah lenyap, mencapai miliaran rupiah. ***

