HomeBERITASinergitas Forkompimda Kabupaten Muba dalam Penegakan Hukum Terhadap Aktifitas Ilegal Drilling

Sinergitas Forkompimda Kabupaten Muba dalam Penegakan Hukum Terhadap Aktifitas Ilegal Drilling

Aktifitas Ilegal Drilling

MUSI BANYUASIN, SMNNews.co.id – Meski sebagian sumur minyak ilegal sudah ditutup dan menghentikan aktifitas ilegal drilling di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang, namun dalam sidak Pj Bupati Apriyadi bersama Dandim 0401 Muba Letkol Arm Dede Sudrajat, S.H dan Kapolres Muba AKBP Siswandi, S.H, S.I.K., M.H, Rabu (28/12/2022) masih ditemukan beberapa sumur pengeboran aktifitas ilegal driliing. 

Dari paantauan awak media di lokasi tampak Pj Bupati Apriyadi geram dengan ulah penambang minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam yang tidak mengindahkan instruksi dari Forkompimda Kabupaten Muba

Sejumlah galian baru untuk dibuatkan sebagai lokasi penampungan minyak tampak terlihat jelas di lokasi Desa Tanjung Dalam. 

Dia menyampaikan ini namanya bandel, sudah dibilang saat ini kita sedang menyiapkan Tata Kelola agar aktifitas ilegal drilling ini menjadi aktifitas yang tidak merugikan lingkungan dan masyarakat tapi masih saja membandel,” ucapnya

Apriyadi menegaskan, upaya tindakan penyetopan aktifitas ilegal drilling di Muba akan terus dilakukan sambil menunggu berbagai pihak menyiapkan tata kelola ke depan dalam pengelolaan nantinya ujarnya

“Upaya penertiban ini akan terus dilakukan, percayalah ini demi kebaikan semua pihak, dan percayalah kami saat ini sedang bekerja agar pengelolaan minyak ini dapat berjalan dengan benar dan dengan pendampingan yang baik sehingga tidak merugikan pihak lain,” tegasnya. 

Terpisah, Dandim 0401 Muba Letkol Arm. Dede Sudrajat, S.H didampingi Kapolres Muba AKBP Siswandi, S.H., S.I.K., M.H menginstruksikan kepada jajaran di Kecamatan untuk lebih masif melakukan pengawasan dan penertiban hal tersebut.

“Kita tidak akan lelah melakukan penertiban, dan percayalah ini demi kebaikan bersama sehingga ke depan tidak ada lagi lingkungan dan masyarakat yang dirugikan akibat aktifitas ilegal drilling ini,” pungkasnya.

Saat dimintai keterangannya oleh wartawan Kapolres Muba AKBP Siswandi, S.I.K., S.H., M.H, mengatakan, pihaknya telah melayangkan himbauan dan mengingatkan pengeboran minyak tidak lagi dilakukan. 

“Maka dari itu dilakukan penegakan hukum, dan penertiban tidak ada lagi sumur sumur baru. Dan nanti setelah ini mendorong Pemerintah Kabupaten untuk legalitas, mohon doanya ya,” tegas Siswandi. (jhoni)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Polres Blitar Ungkap 12 Kasus Selama Operasi Sikat Semeru 2025

BLITAR, SMNNews.co.id - Polres Blitar berhasil mengungkap 12 kasus tindak kriminal selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang berlangsung selama dua belas hari, mulai...

Bupati Blitar Gelar Audiensi dalam Rangka Percepatan Pembentukan Integrated Area Development (IAD) Perhutanan Sosial di Kabupaten Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar, Rijanto menggelar Audensi dalam rangka pembentukan Integrated Area Development (IAD) Perhutanan Sosial di Kabupaten Blitar, Jumat malam (07/11/2025) di...

Polres Blitar Bersama Forkopimda Dukung Sosialisasi Pertanian Organik untuk Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

BLITAR, SMNNews.co.id - Polres Blitar melalui Satuan Binmas turut mengambil peran dalam kegiatan sosialisasi pertanian organik dengan penggunaan pupuk “Regen” yang dilaksanakan sebagai bagian...