Ngawi, suaramedianasional.co.id – Komisi I akhirnya turun tangan terkait pelantikan perangkat Desa Kandangan. Dewan memanggil Camat Ngawi, Tatiek Sri Yhulliwati, Rabu (13/2) dan membahas pelantikan perangkat yang berbuntut demo warga beberapa waktu lalu.
Gejolak demo warga ini menurut Sekretaris Komisi I, Siswanto, harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Sebelum pelantikan yang diwarnai demo warga Desa Kandangan tersebut, dari pemerintah kecamatan sudah pernah berjanji untuk merekomendasikan ujian ulang karena adanya protes saat ujian perangkat Desa Kandangan. “Kami tentu terkejut karena tiba-tiba 9 Februari ada pelantikan perangkat, bukannya ujian ulang yang sudah dibicarakan camat bersama Komisi I,” kata Siswanto.
Alasan Camat bahwa rekomendasi untuk pelantikan itu diturunkan karena melihat permintaan panitia dan aparat Desa Kandangan, sulit bisa diterima oleh dewan. “Rekomendasi itu kan mendasar pertimbangan pada aturan, bukan malah karena menuruti permintaan desa,” ujar Siswanto.
Camat Ngawi, Tatiek Sri Yhulliewati mengatakan, pihaknya tak bisa mengabaikan perkembangan di desa dan permintaan masyarakat agar segera terisi kursi aparat Desa Kandangan. “Sedangkan kalau ada yang merasa tidak puas, boleh melakukan upaya hukum dengan PTUN,” ujar Yuli, sapaan akrabnya.
Pelantikan yang sudah dilakukan ini membuat dewan juga akhirnya memilih wait and see. Namun mereka menyayangkan sikap pemerintah yang tudaknpeka pada gejolak warga sehingga membuahkan demo. Penyerahan masalah pada jalur hukum, juga bukan sebuah solusi yang bijak karena mencerminkan preseden buruk hubungan pemerintah dengan rakyat. (ari)