HomeJAWA TIMURNGAWISoal Ganti Rugi TKD Klitik, Pemkab Ngawi Rencanakan Konsultasi Akademisi

Soal Ganti Rugi TKD Klitik, Pemkab Ngawi Rencanakan Konsultasi Akademisi

Demo petani Klitik meminta ganti rugi TKD diteliti ulang.
Ngawi, suaramedianasional.co id – Pemkab Ngawi harus memeras otak menghadapi dua tuntutan berlawanan yang sama-sama berasal dari masyarakat Desa Klitik Kecamatan Geneng terkait ganti rugi tanah kas desa (TKD). Kedua tuntutan itu pun dilakukan dengan pengerahan massa alias berdemo ke Pemkab setempat.
Tuntutan pertama disampaikan oleh Kepala Desa Klitik, Jumirin, yang membawa ratusan massa pada 3 Juli lalu. Mereka meminta Pemkab segera memberikan ganti rugi atas TKD yang tergusur untuk jalan tol. Pemerintah desa setempat menurut Jumirin, sudah menyiapkan luasan tanah yang lebih luas datu tanah yang terpakai untuk jalan tol namun sudah setahun tidak kunjung dibayarkan. “Pemkab terkesan mengulur waktu dan mempersulit pembayaran ganti rugi TKD itu,” ungkap Jumirin.
Setelah demo ini, datang lagi gerudukan massa petani yang meminta Pemkab Ngawi menunda dulu pembayaran TKD Klitik. Bambang, mantan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menerangkan, pembayaran tersebut diminta untuk ditunda karena terindikasi calon pengganti TKD ditempatkan di lokasi yang kurang subur dan merupakan milik keluarga Kades Jumirin. “Calon tanah pengganti yang disiapkan itu terletak di tepian sungai, tidak subur dan rawan banjir,” ungkap Bambang.
Bambang juga mengungkapkan, ada upaya mengarahkan tanah pengganti itu pada lokasi yang merupakan milik Jumirin, karena sebelumnya dia sudah membeli tanah-tanah yang tidak strategis dan harganya murah. Indikasi ini makin kuat dengan adanya beberapa kali musdes yang cenderung memaksakan pembelian TKD pada tanah milik Jumirin. Misalnya dengan menetapkan bahwa TKD harus berharga maksimal Rp 125 ribu per meter, membuka pendaftaran bagi tanah yang bisa jadi TKD tapi tidak ada kejelasan, TKD tidak harus lebih produktif dari sebelumnya dan tidak harus bersertifikat.
“Adanya batasan bahwa TKD harus berharga paling tinggi Rp 125ribu per meter persegi itu tidak masuk akal, padahal penggantian dari pemerintah memungkinkan harga di atas angka tersebut, tentu yang bisa ya tanah-tanah yang sudah direncanakan saja,” ungkap Bambang.
Gerudukan petani Klitik Kecamatan Geneng ini akhirnya ditemui Sekretaris Kabupaten Ngawi, Sodik Tri Widhianto. Sodik membeberkan, filosofi dan sejarah tanah kas desa adalah untuk pengganti honor bagi pemimpin desa sehingga biasanya dipilihkan yang subur dan produktif. Sedangkan soal tudingan mempersulit pembayaran ganti rugi TKD juga dibantah karena Pemkab Ngawi sudah mengurus hal ini sejak tahun 2013 namun sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai calon tanah pengganti TKD. Tanah kas desa yang sudah tergusur tol adalah 4.260 meter persegi dan sudah ada informasi akan diganti lebih luas namun mendapat protes karena terindikasi ditempatkan di tanah kurang subur. “Hal ini menjadikan kesepakatan antara Pemkab dan Kades Klitik untuk mencari legal opinion ke akademisi yakni ke UNS,” ujar Sodik.
Legal opinion itu akan dilakukan secepatnya dan hasilnya harus sudah ada sebelum pelantikan kades baru. Pelantikan kades baru itu sendiri paling lambat September mendatang, dan di Klitik, setelah Jumirin, kades baru dijabat oleh istrinya yang menang Pilkades pada 29 Juni lalu. Jabatan kades sendiri sebelum pelantikan, dijabat penjabat sementara (PJ).
“Sudah disepakati dan akan dicari legal opinion, dari situ semuanya nanti dikaji sebelum disepakati tentang ganti rugi TKD Klitik,” ungkap Sodik.
Sodik juga menjelaskan Pemkab memiliki fungsi dan wewenang membina dan ikut mengatur agar kehidupan pemerintah dan masyarakat desa agar tetap dalam kondisi aman dan kondusif. (ari) 
ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Gelar Halal Bihalal, Perumda Tirta Kanjuruhan Kumpulkan Kajaran Karyawan dan Direksi

MALANG, SMNNews.co.id - Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kanjuruhan menggelar acara Halal Bihalal dan pembinaan pegawai bersama Dewan Pengawas. Kegiatan ini berlangsung selama 2...

Polres Malang Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan Terbesar di Jatim

MALANG, SMNNews.co.id - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap praktik produksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Pabrik narkoba...

Knalpot Brong Resahkan Warga Desa Pandan, Personel Gabungan Satlantas Polres Pamekasan Gelar Penertiban

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Personil Gabungan Satlantas Polres Pamekasan dan Polsek Galis melakukan Penertiban pelanggaran Knalpol tidak standar atau Knalpot Brong dan pelanggaran kasat mata...