HomeBERITASOTK Berubah, Bupati Berpeluang Kocok Ulang Pejabat

SOTK Berubah, Bupati Berpeluang Kocok Ulang Pejabat

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, menegaskan bahwa pengisian eselon harus dengan lelang jabatan.

NGAWI, SMNNews.co.id – Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, membenarkan bahwa susunan organisasi dan tata kerja di daerah akan berubah. Perubahan itu akan membuat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga bisa berbeda dengan yang ada saat ini.

“Kami sedang konsultasikan dengan Biro Pemerintahan di Pemprov Jawa Timur, setelah itu harus tindaklanjuti dengan penerbitan peraturan daerah tentang SOTK,” ungkap Ony Anwar.

Setelah 10 tahun tidak melaksanan rekruting CPNS, pembagian kerja untuk pegawai dan pejabat di Ngawi akan diatur ulang. Ony Anwar mengaku akan menyesuaikan saja fungsi dan kinerja ASN yang ada di daerah dengan SOTK terbaru kelak.

Menurut Ony, kebutuhan daerah harus juga diperhatikan. Sehingga menurut dia, bisa saja ada OPD yang akan ditambah bidang kerjanya, atau dikurangi. Bakan tak menutup kemungkinan bisa lahir OPD baru.

Sampai saat ini jabatan yang lowong karena ditinggalkan pemangkunya yang pensiun, juga tak sedikit. Setidaknya ada 5 jabatan eselon dua yang menunggu diisi pada tahun ini.

Hal itu misalnya Kepala Dinas Kominfo, Satpol PP, Asisten dan dua dinas yang pejabatnya akan segera pensiun yakni Dinas Pertanian dan Dinas Kependudukan Bahkan di Ngawi, masih ada pula jabatan setingkat eselon tiga yang diisi pelaksana tugas (plt),

Ony Anwar menegaskan, saat ini Badan Kepegawaian dan Pelatihan Pegawai (BKPP) gencar melaksanakan diklat kepemimpinan untuk mempersiapkan pengisian pejabat yang akan diperlukan.

“Semua pejabat yang akan ditempatkan itu, nantinya harus menjalani assesment lebih dahulu dan harus dilakukan lelang jabatan,” tukas Ony.

Setelah enam bulan usai ditetapkan sebagai calon terpilih, pemenang Pilkada 2020 memang dapat melakukan mutasi. Tak terkecuali di Kabupaten Ngawi yang diperbolehkan mulai melakukan mutasi sekitar bulan Juli mendatang.

Tak terkecuali di Ngawi yang diperbolehkan mulai melakukan mutasi sekitar bulan Juli mendatang. Hal itu juga merupakan peluang bagi kepala daerah untuk mengocok ulang pejabat termasuk menempatkan orang baru. (ari)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Jelang Mudik Lebaran 1445 H, Polres Pasuruan Kota Laksanakan Patroli Antisipasi Kecurangan SPBU dan Cek Ketersediaan Bahan Bakar

PASURUAN, SMNNews.co.id – Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli bersama dinas Metrologi Kota Pasuruan antisipasi kecurangan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan...

Jelang Berakhirnya Operasi Pekat, Polsek Purwosari Berhasil Amankan Pelaku Penyimpan Bahan Peledak Mercon

PASURUAN, SMNNews.co.id - Unit Reskrim Polsek Purwosari yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, yang didampingi Kapolsek Purwosari AKP Hudi...

Wakapolres Pamekasan Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Semeru 2024

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Jelang dilaksanakan Operasi Ketupat Semeru Tahun 2024, Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pamekasan, dipimpin Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo menggelar rapat koordinasi...