HomeJAWA TIMURNGAWIStatus Karyawan, Mayoritas Terjaring Razia

Status Karyawan, Mayoritas Terjaring Razia

Kasie Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Dinas Satpol PP Ngawi

Ngawi, suaramedianasional.co.id – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja seringkali dibuat heran dengan tangkapan mereka. Selain menjaring pelanggar perda ketertiban umum seperti gelandangan dan pengemis, aparat Pamong Praja sering melakukan razia tempat kost yang dicurigai menjadi ajang asusila dan hasilnya, kalangan anak muda yang sudah bekerja seringkali menjadi pihak yang terjaring. “Kami juga heran, apalagi mereka seringkali beralasan sudah memiliki hubungan erat tapi kok tidak memilih menikah saja,” ujar Arif Setiono,  Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Dinas Satpol PP Kabupaten Ngawi.

Sepanjang 2018 ada tiga atau empat kali razia yang dilakukan Satpol PP bersama tim gabungan ke tempat penginapan, hotel dan tempat kost. Sebagian memang menemukan adanya pasangan muda berstatus mahasiswa namun sebagian besar merupakan orang-orang yang sudah berpenghasilan (bekerja). “Sebagian juga ada yang memang berselingkuh, tidak semuanya dalam keadaan tidak senonoh namun Perda Ngawi jelas mengatur tidak boleh berduaan di tempat tertutup tanpa ikatan hukum jelas,” ujar Arif Setiono.

Walaupun lebih banyak tempat kost yang bersih, namun Satpol PP terus melakukan razia ke berbagai titik. Hal ini juga dipicu oleh kekurangan Satpol mengenai data-data tentang rumah kost yang memiliki izin, sehingga dimungkinkan belum semua lokasi kost dapat disisir. “Izinnya sebenarnya diatur dan semestinya ada di Dinas Perizinan dan Penanaman Modal namun kami belum bisa mendapatkan data tersebut,” katanya.

Karena belum memiliki data valid berapa dan dimana saja lokasi kost di Ngawi, maka Satpol PP hanya dapat menerapkan pelanggaran perda ketertiban umum dan belum bisa menjerat pemiliknya. “Rencananya, tahun ini kami jalin lagi koordinasi dengan dinas linta sektor masalah izin dan mengumpulkan masyarakat terkait aturan kost,” ujarnya.

Dalam beberapa razia yang dilakukan 2018 lalu, setiap operasi bisa menemukan pelanggaran berpasangan di tempat tertutup tiga sampai empat pasangan. Latar belakangnya beragam dari mahasiswa, PNS hingga karyawan/karyawati. “Alasan mereka biasanya hanya bertemu dan berteman,” ungkapnya. (ari)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Perdana Hadiri Panen Raya, Pangdam V Brawijaya Perintahkan Semua Dandim di Jatim Kawal Stabilitas Ketahanan Pangan

NGAWI, SMNNews.co.id - Pangdam V Brawijaya, Mayjen Rafael Granada Baay menghadiri raya padi di Desa Sekarputih, Kecamatan Widodaren, Kamis (19/4/2024). "Ini merupakan panen raya...

Bupati Blitar Beri Jawaban Atas PU Fraksi Tentang 3 Ranperda di Paripurna DPRD Kabupaten Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat 19/04/2024. Ada dua agenda yang dibahas dalam...

Bupati Asahan Batalkan Pelantikan Kepala UPTD di 22 Maret 2024

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sebanyak 49 orang Kepala UPTD TK, SD, SMP dan Kepala SPNF SKB Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang dilantik...