HomeJAWA TIMURBLITARTak Ada Ketegasan, Oknum Satpol PP Kota Blitar Ini Kerap Bikin Onar

Tak Ada Ketegasan, Oknum Satpol PP Kota Blitar Ini Kerap Bikin Onar

Tak Ada Ketegasan, Oknum Satpol PP Kota Blitar Ini Kerap Bikin Onar.

Blitar, suaramedianasional.co.id – Dengan mengandalkan janji manis memberikan pekerjaan, oknum Satpol PP di Kota Blitar sebut saja PA meraup uang jutaan rupiah. Hingga kini dia masih bebas berkeliaran membawa uang dari hasil melakukan penipuan terhadap para korbannya.

Salah satu korban, sebut saja CA mengaku kalau dirinya merugi hingga Rp6,5 juta dengan dijanjikan akan dimasukkan sebagai pegawai outsourcing Satpol PP di Kota Blitar.

Perempuan asal Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar menjelaskan modus pelaku ini adalah bisa membantu memasukkan namun dengan syarat menyetorkan sejumlah uang.

Awalnya dia dimintai uang Rp4,5 juta yang dikatakan untuk membuat sertifikat. Lalu selanjutnya dimintai kembali uang Rp 2 juta yang dikatakan untuk biaya pembuatan seragam.

“Tahunya kalau saya ditipu dari terakhir setor uang 3 Januari hingga kini tidak aja kejelasan. Sedang pak P sulit ditemui dan sering berganti-ganti nomor telepon,” ujarnya, Rabu (24/4/2019).

Dia menduga ada korban lain selain dirinya sebab teman dekatnya juga sempat ditawari namun ditolak penawaran tersebut. “Teman saya sempat dimintai 6 juta tapi karena ragu ditolak tawaran itu,” ucap perempuan usia 20 tahun ini.

Sementara, Inspektorat Pemerintah Kota Blitar saat dikonfirmasi mengakui kalau oknum mantan kasi trantibun termasuk pegawai yang nakal. Dan sudah pernah dilaporkan oleh warga, namun dengan kasus yang berbeda, yakni menipu seorang pedagang pasar saat oknum ini menjabat di disperindag.

“Memang seperti itu orangnya, dulu dari disperindag ke kantor Satpol PP juga masalah itu, kini juga di stafkan mungkin ya masalah lagi,” ungkap Kasubbag Umum Inspektorat Kota Blitar, Gatot Widodo.

Menindaklanjuti hal ini, Gatot mengatakan akan memanggil oknum yang bersangkutan dan mempertemukan dengan warga yang dirugikan ini. Selanjutnya oknum diproses menurut disiplin pegawai PP 53 Tahun 2010.

“Laporan ini kita terima lalu ajukan ke pimpian untuk dilakukan pemeriksaan khusus atau riksus. Nanti sanksinya ada disiplin ringan, disiplin sedang dan berat,” pungkasnya.

Senada, Instansi Satpol PP Kota Blitar juga akan segera berkirim surat atas salah satu anggotanya yang kini mendapat masalah itu. “Kalau kita tidak bisa menindak langsung, jadi kita akan berkirim surat ke Plt Walikota, ditembuskan ke BKD dan Inspektorat,” kata Kabid Trantibum Satpol PP Kota Blitar, Adam Bachtiar. (jon)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Wakapolres Pamekasan Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Semeru 2024

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Jelang dilaksanakan Operasi Ketupat Semeru Tahun 2024, Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pamekasan, dipimpin Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo menggelar rapat koordinasi...

Polres Blitar Kota Amankan Dua Pelajar Perakit dan Penjual Bahan Petasan

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Kepolisian Resor Blitar Kota, melalui kegiatan operasi Cipta Kondisi dan Penyakit Masyarakat 2024 menyita tiga kilogram bahan peledak, beberapa selongsong...

Kapolres Blitar Terima Audensi PSHT Cabang Kabupaten Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - Kapolres Blitar AKBP Wiwit Andisatria menerima audensi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Blitar, Sampaikan kepengurusan baru dan meminta bisa...