HomeBERITATak Bisa Bayar Cicilan, Salah Satu Sekolah di Banyuwangi Tahan Ijazah Siswa

Tak Bisa Bayar Cicilan, Salah Satu Sekolah di Banyuwangi Tahan Ijazah Siswa

Kepala sekolah SMAK Hikmah Mandala, Sigit (sebelah kiri)

BANYUWANGI, SMNNews.co.id – Hal itu dialami JM salah satu Siswa SMAK Hikmah Mandala Banyuwangi yang tidak bisa mengambil ijazahnya. Pasalnya, Ia masih mempunyai tanggungan 6 juta lebih kepada sekolah.

Meski sudah meminta keringanan kepada pihak sekolah dan dilakukan mediasi oleh kedua belah pihak, namun sampai sekarang pihak sekolah bersikukuh tak mau menyerahkan ijazah.

Saat dikonfirmasi, JM membenarkan memiliki tanggungan 6 jutaan lebih. Ia diminta untuk melunasi seluruh biaya tanggungan.

“Memang benar saya punya tanggungan sekolah sebesar 6 juta lebih dan oleh pihak sekolah saya harus melunasi dulu semua tanggungan saya jika ingin mengambil ijazah,” kata JM Selasa, (05/07/2022).

“Tanggungan sebesar itu sangat berat bagi saya, apa lagi saya hanya dibesarkan oleh seorang ibu saja karena ayah saya telah meninggal dunia, dan soal Ijazah tetap harus ditebus karena buat melamar pekerjaan, meski dengan cara menyicilnya. akan tetapi dari pihak sekolah jika tanggungan itu dicicil saya hanya mendapatkan fotokopi ijazah saja.”

“Saya datang kesekolah SMAK Hikmah Mandala menemui kepala sekolah dan berniat untuk meminta keringan untuk menebus ijazah dengan cara menyicil, kami sanggupnya  membayar Rp. 2.500,000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) tapi yang tunai Rp. 500.000 dulu sisanya yang 2 juta itu saya bayar nyicil, namun pihak sekolah masih tidak mau, dengan alasan pihak sekolah sudah menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan saya sebagai siswa harus menjalankan kewajiban saya yaitu membayar selama saya mengenyam pendidikan di sekolah SMAK Hikmah Mandala,” jelas JM.

Sementara itu, kepala sekolah SMAK Hikmah Mandala Banyuwangi, Sigit menyampaikan, pihaknya sudah memberi kemudahan tidak menahan ijazahnya dan jika mau dicicil tanggungan itu tentu akan memberikan fotokopi ijazah. “Padahal, untuk mencari kerja atau kuliah pake fotokopi ijazah kan bisa dan jika dibilang mempersulit itu tidak ada.”

“Karena dalam proses pembelajaran ini kan ada hak dan kewajiban, kewajiban kami adalah, kita sudah mendidik sampai JM lulus, lah dalam hak kewajiban sama toh JM juga menerima pendidikan tapi dia juga punya kewajiban, yaitu JM harus memberi kontribusi ke sekolah,” kata Sigit. 

“Dan waktu bapaknya JM tidak ada (meninggal), JM memberitahukan ke kita dan kita sudah memberi keringanan kepada JM, jadi saya kira kami sudah banyak membantu juga,” imbuhnya. (rica)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Bupati Asahan Resmikan Kantor DPD IPK Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan H. Surya, BSc meresmikan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Asahan yang berada di Komplek Graha...

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Gelar Halal Bihalal dan Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar tahun 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten...

Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 Mulai Disosialisasikan, Ini Kata Pj Bupati Jombang!

JOMBANG, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 di pendopo Kabupaten Jombang pada Selasa...