HomeBERITATak Sesuai Spesifikasi, Pemkot Madiun Tolak Ribuan Unit Laptop dan Akan Tempuh...

Tak Sesuai Spesifikasi, Pemkot Madiun Tolak Ribuan Unit Laptop dan Akan Tempuh Jalur Hukum

Walikota Madiun, Maidi, menegaskan penolakan atas 4.880 laptop dari PT. PINS Indonesia. (Foto: Dodik Eko P)

MADIUN, SMNNews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun menolak 4.880 laptop. Ribuan laptop itu dinilai tidak sesuai spesifikasi yang dipesan Pemkot dari PT PINS Indonesia selaku penyedia barang.

Ribuan lap top itu sudah didrop ke Kota Madiun, sedianya untuk memenuhi program laptop gratis yaitu dibagikan ke pelajar kelas 5 SD dan kelas 8 SMP di kota itu.

Walikota Madiun, Maidi, mengadakan konferensi pers dan tegas menyatakan bahwa lap top yang datang tidak sesuai pesanan yang disepakati. Itulah alasan Pemkot menolaknya.

Pemkot Madiun juga sudah melayangkan surat pemutusan kontrak dengan PT. PINS Indonesia selaku penyedia barang, pada akhir Desember 2021.

“Laptop itu tidak sesuai spek dalam kontrak,” ujar Maidi, di halaman Balai Kota Madiun, Selasa (4/1/2022).

Maidi menjelaskan spesifikasi laptop yang tercantum dalam perjanjian kontrak kerjasama seharusnya bermerk Axioo Pro G5 i3-6157U, RAM 8G DDR4, HDD 1 TB, layar 14 inch, windows 10, akan tetapi barang yang datang tidak sesuai dengan spesifikasi.

Laptop dari PT. PINS Indonesia itu hanya dilengkapi dengan memori DDR3. Pemkot mengetahui perbedaan spesifikasi itu karena pengecekan melibatkan Politeknik Negeri Madiun (PNM). Pemkot menilai ada upaya downgrade atau penurunan spesifikasi laptop itu.

“Kami merasa dirugikan dan akan menempuh jalur hukum, namun prosesnya akan kami konsultasikan dahulu dengan tim hukum dari Kejaksaan dan Kepolisian,” jelas Maidi.

Maidi menuturkan, Pemkot Madiun merasa dirugikan karena laptop gagal dibagi pada para pelajar dan program unggulan pun jadi urung terlaksana.

“Kami sudah dirugikan karena proses pembagian laptop ke siswa serta program unggulan Walikota jadi terhambat,” terangnya.

Secara tegas Maidi menolak laptop yang sudah terlanjur datang dan tidak bersedia untuk mencairkan dana APBD (Anggaran Perencanaan Belanja Daerah) Kota Madiun, untuk pembayaran ribuan laptop itu.

Pembelian ribuan lap top itu sendiri didanai Rp35 M dari APBD 2021, diambil dari pos Dana Insentif Daerah (DID).

“Ini yang penting, bahwa uang APBD tidak saya cairkan, tidak saya keluarkan untuk laptop ini. Ini tidak bisa ditawar!” tegas Mantan Sekda Kota Madiun ini.

Maidi juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wali murid yang sudah berharap anak-anak mereka bakal menerima laptop.

Pembagian lap top untuk siswa di Kota Madiun, sudah pernah dilakukan di tahun 2020 lalu sebanyak 5.425 unit senilai Rp39 M.

“Adanya laptop itu menunjang pembelajaran di waktu pandemi, digunakan pun cukup bagus, semua lancar,” tutur Maidi.

Pemkot Madiun berencana mengulangi program bagi-bagi laptop lagi di tahun 2021 ini, namun akhirnya urung terealisasi.

“Saya minta maaf pada para siswa dan orangtua murid, bahwa pembagian laptop di tahap kedua ini mengalami kendala sehingga batal,” pungkas Maidi. (Penulis : Dodik Eko P).

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Bupati Blitar Hadiri Gebyar Sekolah Sak Ngajine dan Peringatan Nuzulul Quran 1445 H/2024 M

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri Gebyar Sekolah Sak Ngajine dan memperingati Nuzulul Al Quran 1445 H/2024 M SD dan SMP se-Kabupaten...

Jelang Idul Fitri, Bank Indonesia Perwakilan Malang Raya Salurkan Uang Baru Sebanyak 4,69 Triliun

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Bank Indonesia (BI) kantor Perwakilan Malang mulai membuka layanan penukaran uang baru sejak 19 Maret hingga 4 April 2024. Total...

Sekda Asahan Buka FGD RPJMD Kabupaten Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution membuka Focus Group Discussion (FGD) penyusunan teknokratik RPJMD Kabupaten Asahan di Aula Melati...