HomeBERITATanggapi Soal Semut Rangrang, Wabup Ony Anwar, Ingatkan Agar Hati-Hati Berinvestasi

Tanggapi Soal Semut Rangrang, Wabup Ony Anwar, Ingatkan Agar Hati-Hati Berinvestasi

Pertemuan para mitra usaha semut rangrang beberapa waktu lalu. Jumlah mitra yang menagih uang mereka diperkirakan mencapai ribuan orang.

NGAWI, SMNNews.co.id Mengetahui banyaknya warga Ngawi yang ikut menanam modal dalam usaha semut rangrang, Wakil Bupati Ngawi, Ony Anwar pun ikut angkat bicara.

Ony Anwar mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dan tak mudah tergiur dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. “Sudah ada beberapa contoh, bisa dijadikan pelajaran,” ungkapnya.

Usaha semut rangrang sendiri mulai merebak di Ngawi sekitar tahun 2013 dengan pusatnya ada di Sragen. Sistem yang digunakan yaitu pembelian stoples sarang semut dalam seharga bisa Rp 1,5 juta per paket. Dalam masa lima bulan pemeliharaan akan dibeli kembali seharga 2,2 juta.

Keuntungan sekitar 45 persen ini hanya dalam tempo 5 bulan atau sekitar 9 persen per bulan. Tentu sebuah keuntungan yang tidak sedikit, sehingga banyak yang tergiur dan menambah dana mereka ke usaha ini.

Sekitar satu dasawarsa lalu, bisnis serupa juga sudah memakan korban yakni usaha ginseng. Selang beberapa tahun sejak masyarakat berbondong-bondong menanamkan uangnya, pembayaran keuntungan pun macet sekaligus terkuburlah dana masyarakat.

Menurut Ony Anwar, keuntungan sebuah usaha, normalnya disertai proses dan kerja keras serta keuntungannya pun logis. Selain itu, sangat jarang usaha dengan proses instan, akan memberikan profit tinggi apalagi dalam waktu singkat “Lebih jelasnya lagi, bila akan berinvestasi atau menanamkan modal dalam usaha, cek ulang ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bila usaha itu terdaftar di sana ya minimal terpantau,” katanya.

Di Kabupaten Ngawi, kejelasan usaha juga dapat dicek di Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP). “Sebelum menanam modal bisa bertanya atau cek ke sana dulu,” ungkap Ony. 

Pada usaha semut rangrang, pemodal atau biasa disebut sebagai mitra, diperkirakan jumlahnya mencapai 6 ribu orang dengan total pendanaan terserap mencapai sekitar Rp 1,5 T.

Para mitra yang menjadi korban, sebagian menghimpun diri membentuk tim penagih yang dinamakan Tim Merdeka dan diketuai AKBP Wahono, seorang perwira polisi yang kini bertugas di Mojokerto.

Rata-rata pengurus Tim Merdeka ini juga mengaku telah kehilangan dana ratusan juta hingga miliaran rupiah. Sebagian merupakan dana titipan dari orang lain yang tergiur melihat mudahnya mendapat keuntungan tinggi hanya dengan memelihara rangrang dalam stoples.

Sejak Mei 2019 pembayaran keuntungan terhenti dan mitra-mitra ini harus menambah kesabaran karena dijanjikan akan diangsur pencairan dananya dari November 2019 hingga November 2022 secara bertahap. (ari)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Perdana Hadiri Panen Raya, Pangdam V Brawijaya Perintahkan Semua Dandim di Jatim Kawal Stabilitas Ketahanan Pangan

NGAWI, SMNNews.co.id - Pangdam V Brawijaya, Mayjen Rafael Granada Baay menghadiri raya padi di Desa Sekarputih, Kecamatan Widodaren, Kamis (19/4/2024). "Ini merupakan panen raya...

Bupati Blitar Beri Jawaban Atas PU Fraksi Tentang 3 Ranperda di Paripurna DPRD Kabupaten Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat 19/04/2024. Ada dua agenda yang dibahas dalam...

Bupati Asahan Batalkan Pelantikan Kepala UPTD di 22 Maret 2024

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sebanyak 49 orang Kepala UPTD TK, SD, SMP dan Kepala SPNF SKB Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang dilantik...