HomeBERITATarget Retribusi Parkir Tidak Tercapai, Pemkot Batu Gelar Sosialisasi dan Pembinaan untuk...

Target Retribusi Parkir Tidak Tercapai, Pemkot Batu Gelar Sosialisasi dan Pembinaan untuk Ratusan Jukir

Pemkot Batu menggelar Sosialisasi dan Pembinaan untuk Ratusan Jukir di Kota Batu.

KOTA BATU, SMNNews.co.id – Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Perhubungan mengadakan kegiatan sosialisasi dan pembinaan untuk para juru parkir (jukir) di Kota Batu. Acara yang digelar selama dua hari ini, 26-27 Juni 2024, berlangsung di Hotel Kusuma Agrowisata Kota Batu. Sosialisasi diikuti oleh 412 jukir namun dibagi menjadi dua sesi, dimana masing-masing sesi diikuti oleh 206 jukir setiap harinya.

Untuk materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber dari Dinas Perhubungan, Kejaksaan, dan Kepolisian. Peraturan Kota Batu No. 4 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, akan dijelaskan secara gamblang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para jukir.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, dan Forkopimda Kota Batu. Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Batu menyampaikan tentang pentingnya keseimbangan dalam sistem transportasi dan penataan parkir di wilayah Kota Batu.

Menurut Aries, sangat penting meningkatkan kualitas parkir di Kota Batu sebagai Kota Wisata, juga sangat penting adanya keseimbangan antara jumlah kendaraan yang masuk Kota Batu dengan jumlah retribusi parkir yang diterima oleh Pemerintah Kota Batu. Pasalnya, retribusi parkir ini nantinya juga akan kembali ke masyarakat serta untuk membangun Kota Batu.

“Transportasinya harus bagus, penataan parkir harus bagus, dan jukirnya harus ramah untuk merepresentasikan Kota Wisata. Kami berharap sosialisasi ini bermanfaat bagi kita semua, membangun kesadaran untuk kesejahteraan Kota Batu,” ujar Aries.

Aries menambahkan, setiap tahun target retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Batu tidak pernah tercapai.

“Kami ingin ada kesadaran dari para jukir untuk bekerja dengan baik dan transparan. Jika setelah sosialisasi ini tidak ada perubahan yang signifikan, kami akan mempertimbangkan penindakan lebih tegas,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Henry Suseno, mengungkapkan, selama lima bulan terakhir, pihaknya telah berkomunikasi cukup intens dengan lebih dari 400 jukir se-Kota Batu. Didukung oleh kepolisian, TNI, Bank Jatim, dan Kejaksaan, mereka turun langsung melakukan pembinaan.

“Kami memberikan pemahaman terkait regulasi dan administrasi parkir tepi jalan umum. Target kami tahun ini adalah mencapai pendapatan parkir Rp9,4 miliar,” kata Henry.

Kegiatan sosialisasi ini sendiri merupakan langkah awal untuk memastikan bahwa perjanjian antara jukir dan Dinas Perhubungan yang berakhir tahun ini, akan diperbarui dengan sistem yang lebih baik. Pemerintah Kota Batu berkomitmen akan terus membina dan mengawasi para jukir, demi tercapainya target retribusi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Batu. (yoe)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Tiga Dugaan Keracunan MBG di Ngawi Terjadi dalam Tiga Bulan, SPPG Terima Sanksi

NGAWI, SMNNews.co.id - Tiga kasus keracunan diduga dari menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ngawi terjadi di Ngawi dalam tiga bulan berturut-turut. Akibatnya, sampai...

Kasus Penemuan Bayi di Ringinanom Blitar Sudah Terungkap, Ternyata Ulah Dua Pelajar

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Kasus penemuan bayi di teras rumah warga Dusun Sukorejo, Desa Ringinanom, Kecamatan Udanawu, akhirnya terungkap. Polsek Udanawu mengamankan dua remaja...

Wabup Pasaman Serahkan BLT Dana Desa

PASAMAN, SMNNews.co.id - Salah satu bentuk perhatian Pemerintah Daerah Pasaman dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Wabup Parulian secara langsung turut menyerahkan Bantuan Langsung Tunai...