
NGAWI, SMNNews.co.id – Gerah tersoroti sebagai daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kategori rendah, Pemkab Ngawi terpacu meningkatkan pemasukannya.
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, membenarkan PAD di Ngawi harus ditingkatkan apalagi dengan melihat potensi dari perkembangan investasi yang ada saat ini.
Ony menerangkan, selain investasi salah satu pilar pendapatan adalah kegiatan di Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD). Menurutnya, optimalisasi BLUD saatnya dilakukan.
“Misalnya mengatasi kendala klaim ke BPJS, agar saat diajukan bisa diterima dengan baik oleh BPJS dan tercairkan 100 persen. Ini karena tak semua klaim bisa diapprove. Bisa saja kendalanya terkait administrasi atau kasus dan sebagainya. Ini harus dicari solusinya,” ujarnya.
Bupati Ngawi ini meyakini bila optimalisasi BLUD di Ngawi bisa dilaksanakan, potensi pemasukan BLUD bisa mencapai Rp500 M.
Potensi pendapatan lain yang akan disasar pemerintah adalah penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah dan bangunan.
Menurut Ony, optimalisasi NJOP itu bahkan merupakan masukan usai audiensi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) koordinator III wilayah Jatim, beberapa waktu lalu.
Menurut Ony, adanya percepatan investasi dan tumbuhnya pabrik-pabrik di Ngawi, juga harus segera dilakukan penyesuaian NJOP atas tanah dan bangunan.
“Potensi PAD murni kita bisa meningkat dengan adanya lebih dari 10 pabrik di Ngawi ini. Kita sesuaikan bukan hanya pada NJOP tanah tapi juga bangunan,” jelasnya.
Ony mencontohkan, di ruas-ruas jalan nasional seperti Ngawi-Madiun dan Ngawi-Caruban, nilai tanah saat dijual sudah naik drastis.
“Kalau dulu paling-paling hanya Rp200 ribu per meter, kini bisa mencapai satu juta atau bahkan lebih. Kita belum pernah ada penyesuaian NJOP, pada tanah maupun bangunannya,” ungkapnya.
Penyesuaian NJOP tanah dan bangunan itu harus dilakukan karena bagian dari meningkatkan PAD. Namun, akan dibedakan misalnya pada zona-zona dengan aktifitas perekonomian tinggi seperti lokasi pabrik atau industri nilainya berbeda dengan objek tanah pertanian.
Sawah dalam posisi LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) atau LSD (Lahan Sawah Dlindungi), tentu NJOP akan berbeda dengan lahan sekitar industri.
“Memang nantinya harus ada pemetaan yang berkeadilan. Zona yang ada kegiatan industri dan aktifitas perekonomian tinggi tentu harus dibedakan dengan zona LP2B atau LSD,” ungkap Ony.
Rencana kenaikan NJOP ini dipastikan akan berdampak pada kenaikan pajak tanah dan bangunan. Namun bupati memastikan lebih dulu akan dilakukan kajian oleh lembaga survei atau LKJPP (Lembaga Kajian Jasa Pelayanan Publik).
Sampai saat ini, PAD murni Ngawi hanya sekitar Rp375,9 miliar. Angka ini termasuk rendah atau hanya sekitar 13 persen dari kekuatan APBD Ngawi setiap tahun.
Alhasil, penopang kekuatan pendapatan Ngawi terbesar tetaplah dari pembagian transfer dana dari pemerintah pusat. Saat dana pusat dipangkas besar-besaran, berpengaruh signifikan bagi Ngawi seperti terjadi di tahun 2025 ini. (arie)
Reporter: Arie.
Editor: Kundari PS.

