
BLITAR, SMNNews.co.id – Banyaknya ASN Kabupaten Blitar yang terkonfirmasi Covid-19, membuat DPRD Kabupaten Blitar melakukan penjadwalan ulang kegiatan di Bulan Agustus ini. Dengan demikian sejumlah agenda penyusunan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) pun ikut berubah jadwalnya.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito menyampaikan ada sejumlah jadwal agenda kegiatan yang ditunda dan digeser. Hal ini dilakukan dengan tujuan mencegah adanya cluster kantor baru. Mengingat mitra kerja anggota dewan berasal dari OPD yang melibatkan banyak ASN untuk diajak rapat bersama.
“Ya setelah rapat Banmus (Badan Musyawarah) kemarin kita ambil langkah antisipasi penyebaran Covid-19. Sehingga di bulan Agustus ini ada perubahan jadwal dan penundaan rapat demi menjaga kesehatan di lingkungan kantor DPRD,” kata Suwito, Kamis (13/8/2020).
Suwito juga berpesan agar anggota dewan dan staf sekretariat untuk tetap menjaga kesehatan dan imunitas tubuh. Selain itu tetap menaati protokol kesehatan dalam melaksanakan kegiatan. Mengingat kegiatan rapat-rapat di lingkup Sekretariat DPRD melibatkan banyak orang.
”Mengingat Covid 19 meningkatkan di Kabupaten Blitar, saya berharap anggota dewan dan staf sekretariat untuk terus menjaga imunitas tubuh dan tetap patuhi protokol kesehatan,” kata Suwito.
Kendati demikian, draf jadwal yang direvisi oleh Banmus DPRD Kabupaten Blitar tidak terlalu banyak perubahan jadwal dan lebih berfokus pada pembahasan KUPA – PPAS. Dan untuk kegiatan komisi yang telah disetujui, digeser kembali menjadi akhir bulan Agustus atau awal bulan September. Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar menyetujui perubahan Agenda pada bulan Agustus. (jon)

