HomeBERITATentang Pengadaan CPNS, BKD Trenggalek Masih Tunggu Keputusan Resmi

Tentang Pengadaan CPNS, BKD Trenggalek Masih Tunggu Keputusan Resmi

Pariyo Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah

TRENGGALEK, SMNNews.co.id – pengadaan perekrutan CPNS oleh masyarakat masih dalam proses dan warga Trenggalek yang ingin mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus bersabar. Pasalnya, hingga kemarin (24/19) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek belum bisa memastikan kapan pendaftaran perekrutan CPNS dibuka.

Karena untuk kewenangan pelaksanaan rekruitmen CPNS semua dilakukan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Sehingga BKD hanya sebagai pelaksana, dan hanya bisa menunggu kapan pengumuman tersebut dilakukan.

Pariyo Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengungkapkan, untuk kepastian kapan waktu pembukaan pendaftarannya ia belum bisa mengatakan, namun menurut rencana dari Keementerian Pemberdayagunaan Aparatir Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akhir bulan oktober ini akan segera diumumkan. 

“Pastinya BKD tidak bisa memastikan secara teknisnya. Bahkan saat ini BKD belum bisa mengumumkan terkait persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar,” terangnya Jum’at (25/10/2019) 

Kemungkinan seperti tahun 2018 kemarin, pengumuman, pendaftaran dan sebagainya dilakukan di website resmi BKN untuk proses rekruitmen CPNS. Hal itu juga termasuk pada tata cara pendaftaran, hingga peraturan pelaksanaannya. Secara garis besarnya pelaksanaanya masih sama seperti tahun kemarin, namun untuk kepastiannya BKD juga masih menunggu kepastian. 

“Formasi CPNS di Lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek dari 482 formasi yang diajukan kemarin Menpan menyetujui sebanyak 438 kuota formasi. Jumlah tersebut meliputi 250 formasi untuk tenaga guru, 120 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 68 formasi untuk tenaga teknis,” ungkapnya

Ditambahkan Pariyo, semua formasi tersebut untuk CPNS, sebab untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) belum ada kepastian terkait hal tersebut. Secara teknis pelaksanaannya dilakukan oleh BKN, sehingga saat ini BKD masih menunggu informasi resminya. (rudi)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Tabligh Akbar

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Asahan gelar Tabligh Akbar dalam rangka hari jadi Kabupaten Asahan ke-78 Tahun 2024 bertempat di Mesjid Agung Achmad Bakrie...

Momen Idul Fitri, Kejari Pasaman Gelar Halal Bihalal dan Silaturahmi

PASAMAN, SMNNews.co.id - Momen hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah kali ini, Kejaksaan Negeri Pasaman gelar open house sembari jalin silaturahmi dengan seluruh komponen...

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Bahas Dua Agenda Penting

BLITAR, SMNNews.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna, bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (18/04/2024). Rapat Paripurna yang...