HomeBERITATerima Kunjungan Kerja, Komisi I DPRD Trenggalek Paparkan Tugas Pokok dan Fungsi

Terima Kunjungan Kerja, Komisi I DPRD Trenggalek Paparkan Tugas Pokok dan Fungsi

Kunjungan Kerja Komisi A Kota Malang di Terima Oleh Komisi I DPRD Trenggalek

TRENGGALEK, SMNNews.co.id – Kebijakan inisiatif atau peraturan daerah pro rakyat menjadi salah satu fokus yang harus dilakukan oleh DPRD, hal tersebut karena DPRD mempunyai tugas pokok dan fungsi yang memang harus menjadi target setiap daerah. Pemaparan tersebut dilakukan oleh Komisi I DPRD Trenggalek saat menerima tamu dari Komisi A DPRD Kota Malang dalam rangka melaksanakan kunjungan kerja.

Komisi A beserta rombongan saat menyampaikan keinginannya menanyakan tentang beberapa hal terkait kebijakan pemerintahan. Karena pihaknya ingin menggodok kebijakan inisiatif yang pro rakyat.
“Komisi A DPRD Kota Malang mempunyai pemahaman yang sama dengan Trenggalek, yaitu mereka ingin penyelenggaraan pemerintah daerah difokusan pada pencegahan agar tidak terjadi korupsi,” ungkap Husni Tahir Hamid Ketua Komisi I DPRD Trenggalek usai pimpin rapat, Jum’at (17/1/2020).

Husni mengatakan, jika di hubungkan dengan kejadian akhir-akhir ini, komisi I memang akan fokus untuk meningkatkan pengawasannya serta pencegahan korupsi bekerjasama dengan Inspektorat. Dalam rangka kerjasamanya, DPRD dan Inspektorat akan meningkatkan SDM dengan memberikan beberapa pelatihan dan Diklat.

H. Edi Wijanarko selaku Ketua Komisi A DPRD Kota Malang menyampaikan, pihaknya melaksanakan Kunker ke Trenggalek karena ingin mencari ilmu tentang tupoksi Komisi I di DPRD Trenggalek untuk di selaraskan dengan Komisi A Kota Malang. 

“Kami menanyakan terkait produk inisiatif yang akan di bentuk oleh komisi A, tentunya produk yang pro rakyat,” terangnya.

Edi juga menambahkan, jika hasil pemaparan yang disampaikan Komisi I DPRD Trenggalek telah sesuai harapan, sehingga akan ditindaklanjuti dan dijadikan referensi. Karena situasinya memang sangat urgent, karena pihaknya menginginkan adanya kebijakan yang tidak pro rakyat untuk di usulkan. Pastinya usulan perda inisiatif di tahun ini harus di laksanakan dengan baik. (Rud)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

RSUD Bangil Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Anggota Komisi 4 Dewan DPRD dan Awak Media

PASURUAN, SMNNews.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan, Mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Anggota Dewan Komisi 4 Perwakilan Rakyat Daerah...

Bupati Asahan Buka Festival Tari Gubang Tingkat SD dan SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sebanyak 14 Tim yang berasal dari jenjang SD dan SMP di Kabupaten Asahan, mengikuti Festival Tari Gubang dengan tema "Melalui Festival...

Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Peringatan Otonomi Daerah

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan H. Surya BSc memimpin Upacara hari peringatan Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di halaman kantor Bupati Asahan, Kamis (25/04/24)....