TRENGGALEK, SMNNews.co.id – Kebijakan inisiatif atau peraturan daerah pro rakyat menjadi salah satu fokus yang harus dilakukan oleh DPRD, hal tersebut karena DPRD mempunyai tugas pokok dan fungsi yang memang harus menjadi target setiap daerah. Pemaparan tersebut dilakukan oleh Komisi I DPRD Trenggalek saat menerima tamu dari Komisi A DPRD Kota Malang dalam rangka melaksanakan kunjungan kerja.
Komisi A beserta rombongan saat menyampaikan keinginannya menanyakan tentang beberapa hal terkait kebijakan pemerintahan. Karena pihaknya ingin menggodok kebijakan inisiatif yang pro rakyat.
“Komisi A DPRD Kota Malang mempunyai pemahaman yang sama dengan Trenggalek, yaitu mereka ingin penyelenggaraan pemerintah daerah difokusan pada pencegahan agar tidak terjadi korupsi,” ungkap Husni Tahir Hamid Ketua Komisi I DPRD Trenggalek usai pimpin rapat, Jum’at (17/1/2020).
Husni mengatakan, jika di hubungkan dengan kejadian akhir-akhir ini, komisi I memang akan fokus untuk meningkatkan pengawasannya serta pencegahan korupsi bekerjasama dengan Inspektorat. Dalam rangka kerjasamanya, DPRD dan Inspektorat akan meningkatkan SDM dengan memberikan beberapa pelatihan dan Diklat.
H. Edi Wijanarko selaku Ketua Komisi A DPRD Kota Malang menyampaikan, pihaknya melaksanakan Kunker ke Trenggalek karena ingin mencari ilmu tentang tupoksi Komisi I di DPRD Trenggalek untuk di selaraskan dengan Komisi A Kota Malang.
“Kami menanyakan terkait produk inisiatif yang akan di bentuk oleh komisi A, tentunya produk yang pro rakyat,” terangnya.
Edi juga menambahkan, jika hasil pemaparan yang disampaikan Komisi I DPRD Trenggalek telah sesuai harapan, sehingga akan ditindaklanjuti dan dijadikan referensi. Karena situasinya memang sangat urgent, karena pihaknya menginginkan adanya kebijakan yang tidak pro rakyat untuk di usulkan. Pastinya usulan perda inisiatif di tahun ini harus di laksanakan dengan baik. (Rud)