HomeBERITATerjadi Deviasi, DPRD Trenggalek Dukung Penghematan Anggaran

Terjadi Deviasi, DPRD Trenggalek Dukung Penghematan Anggaran

Samsul Anam Ketua DPRD Trenggalek 

Trenggalek, SMNNews.co.id – Kabupaten Trenggalek mengalami deviasi hingga Rp 51 milliar, pasalnya hal tersebut terjadi dari dokumen KUA PPAS. Dari situ sehingga terjadi pengurangan dana transfer dari pusat. Untuk menjawab permasalahan tersebut DPRD Trenggalek mendukung Pemerintah Kabupaten untuk melaksanakan penghematan anggaran, namun harus dipastikan bahwa pengehematan tersebut tetap berpihak kepada masyarakat. 

Samsul Anam Ketua DPRD Trenggalek mengatakan, memang dalam nota penjelasan RAPBD yang disampaikan oleh Bupati dalam sidang paripurna kemarin terjadi deviasi sebesar Rp 51 milliar, besaran tersebut dari asumsi dokumen KUA PPAS yang diakibatkan adanya pengurangan dana transfer dari pusat. 

“Rencana akan adanya penghematan anggaran di tahun depan yang akan dilakukan pemerintah kabupaten, pastinya kami akan tetap mendukung,” tuturnya, Senin (21/10/2019).

Dukukang tersebut dijelaskan Samsul harus dengan catatan bahwa penghematan tersebut masih berpihak kepada kepentingan masyarakat. Sedangkan untuk nota penjelasan APBD tahun 2020 memang telah di terima DPRD, selanjutnya nota tersebut akan dilakukan pembahasan secara mendalam pada rapat fraksi.

“Selanjutnya akan di bahas kembali pada rapat komisi serta pada rapat badan anggaran. Untuk dijadikan acuan pada rencana APBD tahun 2020,” jelas Samsul.

Samsul menambahkan, target pembahasan APBD tahun 2020 akan ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan. Karena jika mengacu dalam amanat undang-undang yang ada, bahwa pembahasan APBD tahun berikutnya harus selesai satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir. Maka dalam pembahasan rencana APBD tahun depan akan sangat di cermati. Karena dari catatan yang ada, pastinya dalam perencanaan di tahun depan harus benar-benar matang. (Rud)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Pasaman Sabar AS Terima Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD)

PASAMAN, SMNNews.co.id - Dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja...

Pengawasan Operasi Ketupat 2024 Oleh Itwasum Polri Bertempat di Polres Pasuruan Kota

PASURUAN, SMNNews.co.id – Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan Operasi Ketupat 2024  di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota bertempat...

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Tabligh Akbar

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Asahan gelar Tabligh Akbar dalam rangka hari jadi Kabupaten Asahan ke-78 Tahun 2024 bertempat di Mesjid Agung Achmad Bakrie...