HomeBERITATerjerat Narkoba, Tiga Pelajar dan Seorang PNS Ditahan di Polres Ngawi

Terjerat Narkoba, Tiga Pelajar dan Seorang PNS Ditahan di Polres Ngawi

Para tersangka dengan mengenakan baju tahanan, digiring oleh petugas Polres Ngawi.

NGAWI, SMNNews.co.id – Jerat narkoba tak pandang status. Tiga orang pelajar dan seorang PNS di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, turut menjadi tersangka kasus narkoba.

Hal itu terungkap saat Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya, menerangkan bahwa mereka terjaring saat Polrws menggelar operasi pemberantasan narkoba lebih kurang dua minggu sejak awal September.

“Seorang tersangka merupakan PNS, dia tertangkap untuk penyalahgunaan sabu-sabu,” ujar Kapolres AKBP I Wayan Winaya, Senin (14/92021).

Terungkapnya kasus narkoba itu berasal dari informasi masyarakat. Namun pengembangan kepolisian membuktikan, narkoba juga rawan terjadi di kalangan pemuda hingga orang tua.

Ironisnya, tiga tersangka pelaku merupakan pelajar usia sekitar 18 tahun berinisial DA, RI dan KD. Sedangkan seorang PNS inisial TJ, asal desa Kedungprau Kecamatan Padas.

Petugas kepolisian menyita sabu-sabu, pil koplo, 12 unit handphone, sebuah kendaraan dan uang tunai Rp150 ribu, dari para tersangka

“Kami menahan mereka semua, nantinya akan terus dilakukan pengembangan,” ujarnya.

Modus dalam kasus narkoba ini, sebenarnya bukan hal baru. Mereka menggunakan sistem perdagangan ranjau dimana pembeli dan pedagang tak perlu bertemu.

*Caranya ya penjual meletakkan barang di tempat yang telah ditentukan, lalu konsumen akan mengambilnya,” kata Kapolres.

Para tersangka peredaran pil koplo akan dijerat Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan hukuman pidana penjara 10 tahun .

Sedangkan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara 5 – 10 tahun. ***

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bappeda Kabupaten Blitar Gelar Musrenbang RKPD 2027 Kabupaten Blitar, Bupati Rijanto Ajak Semua Pihak Perkuat Sinergi

BLITAR, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Pendopo Ronggo Hadi Negoro,...

Polres Blitar dan Jajaran Polsek Talun dan Bhayangkari Bagikan Takjil

BLITAR, SMNNews.co.id - Dalam rangka berbagi berkah di bulan suci Ramadan, Polres Blitar menggelar kegiatan Pembagian takjil kepada para pengguna jalan di Jalan Raya...

Satlantas Polres Blitar Kota di Bulan Ramadan Laksanakan Pelayanan dengan Program Polantas Menyapa untuk Masyarakat

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Satlantas Polres Blitar Kota di bulan Ramadan melaksanakan inovasi pelayanan publik melalui program "Polantas Menyapa" di bulan suci Ramadan 1447...