HomeBERITATerkait Dugaan Mengelola BBM Ilegal, Terduga D Beri Klarifikasi!

Terkait Dugaan Mengelola BBM Ilegal, Terduga D Beri Klarifikasi!

D saat mengklarifikasi terkait pencatutan namanya oleh oknum LSM MAK dan beberapa media Online mengenai kepemilikan mobil Grand max yang mengangkut BBM Ilegal

PALEMBANG, SMNNews.co.id – Terkait pencatutan namanya oleh oknum LSM MAK dan beberapa media Online, terduga D angkat bicara dengan mengadakan mengklarifikasi dengan beberapa wartawan di Rumah makan Pamili yang berlokasi di Jalan Mayjen Sartubi Darwis Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Provinsi Sumsel, Minggu (18/06/2023).

Dalam Klarifikasi tersebut yang bersangkutan membantah keras terkait tudingan pemberitaan yang menuduh mobil Grand max BG 8453 TE pengangkut BBM Ilegal itu miliknya dan yang bersangkutan tidak senang juga rumahnya dicantumkan dalam pemberitaan tersebut, maka yang bersangkutan akan mengambil langkah hukum.

Kalau memang benar pemberitaan yang diterbitkan oleh beberapa media Online tersebut tanpa adanya konfirmasi, maka sudah jelas wartawan yang memberitakan tersebut telah melanggar UU Pers Nomor 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.

Berdasarkan penyampaian Marijal alias Dang dihadapan wartawan mengatakan, merasa telah difitnah dan dicemarkan nama baiknya maupun nama baik keluarganya.

“Saya atas nama pribadi dan keluarga merasa tidak senang dengan tuduhan dan pemberitaan dibeberapa Media Online beberapa hari yang lalu yang telah mencatut nama baik saya,” katanya.

Dia juga menyampaikan, terkait mobil Grand Max BG 8453 TE yang mengangkut BBM ilegal yang tertangkap tersebut bukan miliknya dan dirinya tidak tahu menahu.

“Mobil yang dituduhkan milik saya tersebut tidak benar dan saya memang tidak tahu menahu tetang mobil tersebut,” ucapnya.

Dia juga merasa tidak senang rumahnya dimasukan di dalam pemberitaan tersebut, karena menurutnya ini sudah menyangkut pribadi.

“Karna ini sudah mencemarkan nama baik saya dan keluarga, maka saya akan mengambil langkah hukum, saya juga tidak pernah dikonfirmasi oleh wartawan yang menerbitkan pemberitaan tersebut,” ujarnya.

Dang juga menambahkan, dirinya tidak mengelolah BBM ilegal tersebut.

“Saya memiliki usaha berkebun nanas dan jual beli sapi,” tutupnya. (jhoni)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

PKD Kabupaten Blitar Minta Hearing dengan DPRD, Karena Layanan BPJS Perlu Dievaluasi

BLITAR, SMNNews.co.id – Persaudaraan Kepala Desa (PKD) Kabupaten Blitar meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar untuk segera mengadakan hearing dengan pihak BPJS...

Aksi Pecah Kaca Mobil Terekam CCTV, Gasak Uang 150 Juta!

INDRAGIRI HILIR, SMNNews.co.id - Aksi pecah kaca mobil terjadi didepan Suhaimi Collection, tepatnya di Jalan M Boya kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) provinsi...

Mencari Solusi Berbagai Permasalahan Bersama Masyarakat, Kapolsek Tenayan Raya Gelar Jumat Curhat

PEKANBARU, SMNNews.co.id – Dalam upaya mempererat komunikasi dengan masyarakat dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Tenayan Raya menggelar kegiatan Jumat Curhat...