HomeBERITATerkait Isu Pungli, Ini Klarifikasi Kepala Disdikbud Rejang Lebong

Terkait Isu Pungli, Ini Klarifikasi Kepala Disdikbud Rejang Lebong

Kepala Disdikbud Rejang Lebong Rezza Pakhlevie

REJANG LEBONG, SMNNews.co.id – Dalam era digital yang semakin berkembang, media sosial telah menjadi platform yang kuat untuk berbagi informasi, tetapi juga berpotensi memicu penyebaran berita yang tidak terverifikasi.

Salah satu contohnya adalah isu pungutan liar (pungli) yang baru-baru ini menggema di media sosial, mengaitkan SD Negeri 119 di Kabupaten Rejang Lebong.

Namun, apakah isu ini benar adanya? Apa langkah yang diambil oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong untuk mengklarifikasi kebenaran isu ini?

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Rezza Pakhlevie, memberikan klarifikasi tegas terkait isu pungutan liar yang menimpa SD Negeri 119.

Dalam upaya untuk menjaga integritas dan kualitas pendidikan di wilayahnya, Rezza segera membentuk tim investigasi yang terdiri dari Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, dan Kasi di Dinas Pendidikan. Tim tersebut diberi tugas untuk melakukan tinjauan langsung di SD Negeri 119.

“Terutama kita menyadari dulu ya, bahwa Disdikbud Rejang Lebong ini dinas besar ya, tentunya setengah dari pada ASN di Kabupaten Rejang Lebong ini adalah guru. Jadi dinas ini adalah dinas besar. Yang kedua juga, setelah mendengar daripada ada namanya isu pungli, dan siangnya saya langsung membuatkan tim,” kata Rezza, saat diwawancara SMNNews.co.id, Rabu, 17 Mei 2023.

Melalui serangkaian investigasi yang cermat, tim tak menemukan bukti yang menguatkan adanya pungutan liar di sekolah tersebut. Hasil investigasi ini segera disampaikan kepada Bupati Rejang Lebong melalui nota dinas.

Rezza menekankan pentingnya informasi berdasarkan fakta yang valid.

Mengambil langkah lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi, Rezza memimpin rapat lanjutan yang melibatkan semua pihak terkait di wilayah Rejang Lebong.

Dalam rapat tersebut, tim investigasi kembali tidak menemukan bukti konkret seperti kwitansi atau target uang yang mendukung adanya pungutan liar.

“Hasil temuan daripada kawan-kawan tim, mereka bergerak dibawah ke satuan pendidikan itu tidak dapat membuktikan itu. Makanya saya sampaikan ke Bupati Rejang Lebong melalui nota dinas saya bahwa kami tidak menemukan bukti,” jelasnya.

Dalam rangka menjaga integritas dan kualitas pelayanan pendidikan, Dinas Pendidikan Rejang Lebong mengambil keputusan sementara untuk menugaskan operator lama ke tugas lain.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kejenuhan yang dialami oleh operator tersebut setelah bertahun-tahun menjalankan tugas yang sama.

Selanjutnya pengelolaan operator secara keseluruhan juga akan diserahkan kepada Sekretaris Dinas Pendidikan, untuk memastikan pengelolaan yang lebih terstruktur dan efisien.

“Nah pada Senin pagi, mereka rapat lagi, dan menyampaikan ke saya hasil rapat dimaksud. Hasil rapat daripada tim mengeluarkan keputusan bahwa, untuk sementara waktu si operator yang lama di bebas tugaskan dulu. Karena sudah terlalu lama menjadi operator. Mungkin orang jenuh dengan beliau. Jadi, untuk sementara waktu diserahkan dulu kepada pak Sekdis, termasuk user dan password secarakeseluruhan,” terangnya.

Rezza, dalam kesempatan tersebut, tidak hanya fokus pada penegasan kebenaran fakta, tetapi juga mengajak masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijaksana.

Ia menyoroti pentingnya menyampaikan informasi yang baik, baik yang positif maupun negatif, tanpa harus melalui media sosial yang dapat memicu opini negatif.

Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memajukan pendidikan, Rezza mendorong agar kritik dan saran disampaikan melalui jalur yang benar, seperti surat resmi kepada Dinas Pendidikan.

“Harapan kepada kawan-kawan, kepada masyarakat juga, dinas pendidikan inikan komplit, besar, yuk sama-samalah kita kalau memang ada informasi-informasi baik itu yang bagus atau tidak bagus, sampaikan dengan kami langsung, jangan media sosial, akhirnya menggiring opini-opini yang tidak baik,” ujarnya.

Ia juga mengimbau Masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang dapat mempengaruhi reputasi seseorang atau lembaga.

“Kami menghimbau seluruh kepada masyarakat bijak-bijaklah menggunakan media sosial ini. Karena dampaknya cukup meresahkan ya. Sementara yang beredar tidak enakkan. Kalau ada kritik dan saran, kami sangat menerima itu, tapi pada jalur yang benar,” tegasnya. (hendra)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Desember 2024, Perum Bulog Jember Siapkan 2,2 Ribu Ton Bantuan Pangan

JEMBER, SMNNews.co.id - Untuk mensejahterakan dan memenuhi gizi masyarakat Jember, Perum Bulog Jember siapkan 2,2 ribu Ton (tepatnya 2.206.970 Kg beras untuk program Bantuan...

KPU Kabupaten Banyuwangi Sudah Selesaikan Penghitungan Perolehan Suara Baik Gubernur Maupun Bupati

BANYUWANGI, SMNNews.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi resmi mengumumkan penghitungan perolehan suara, baik Gubenur maupun Bupati. Menurut Devisi (Teknis) Anang Lukman Afandi menjelaskan,...

Tingkatkan Pengetahuan Petani Terapkan PRLB, DKPP Ngawi Lakukan Farm Field Day

NGAWI, SMNNews.co.id - Pertanian Ramah Lingkungan Berkelanjutan (PRLB) menjadi program prioritas yang makin intensif dilakukan di Ngawi selama tiga tahun terakhir. Dukungan penerapan PRLB juga...