BANYUWANGI, SMNNews.co.id – Kepala (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan) BKPP Banyuwangi, NH yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kejaksaan Negeri Banyuwangi dalam kasus tindak pidana korupsi Mamin fiktif Anggaran tahun 2021 sebesar 400 juta membuat Sekertaris Daerah Banyuwangi angkat bicara.
Baca Juga : Kepala BKPP Banyuwangi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MaMin Fiktif Tahun Angģaran 2021
Meski kami sudah tau persoalan yang menimpa kepala ( Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan) BKPP NH, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan Negeri Banyuwangi tersebut dalam kasus tindak pidana korupsi makanan dan minuman tahun anggaran 2021 sebesar 400 juta, dan itu kami sudah konsultasikan dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), kata Sekertaris Daerah kabupaten Banyuwangi Mujiono, Rabu (9/11/2022).
“Kami masih konsultasi dengan BKN Badan kepegawaian Nasional supaya nanti kami jelas mengambil suatu sikap terkait kasus NH itu bagaimana karena kamipun masih berkordinasi terus dengan Badan Kepegawaian Nasional,” ujarnya.
Masih kata Mujiono, Terkait mamin tersebut semua itu ada mekanismenya.
Baca Juga : Meski Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka! Kejaksaan Belum Lakukan Penahanan Terhadap Kepala BKPP Banyuwangi
“Semua SKPD melangkah pada proses suatu pengadaan barang dan jasa itu harus disesuaikan dengan kebutuhan dilapangan kemudian disesuaikan dengan kebutuhan, tentunya kegiatan kegiatan yang ada di SKPD seperti apa tentu itu sesuai dengan perencanaan pelaksanaanya, kemudian pertangung jawaban tentu juga harus dilaporkan yang ada di SKPD masing masing,” pungkasnya. (rica)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!