SURABAYA, SMNNews.co.id – Kapolda Jatim Irjen pol Luki Hermawan didampingi Kabidhumas Polda Jatim Kombes pol Trunoyudho Wisnu Andiko dan Dirkrimsus Polda Jatim Kombes pol Gideon Arif Setyawan, menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus Memiles.pada Kamis 23/01/2020 pukul 17.30 WIB, bertempat di Lobby Gedung Tribata Mapolda Jatim.
Kapolda Jatim Irjen pol Luki Hermawan mengatakan,setelah melakukan diskusi dengan beberapa Penyidik terkait dengan pemeriksaan terhadap saksi kunci yang berinisial M yang banyak mengetahui di bagian keuangan dan banyak tahu keluar dan masuk keuangan tersebut.
“Menurut laporan dari penyidik sudah 80 persen kasus ini mengalami pengembangan dan pendalaman pemeriksaan dan insyaallah akhir bulan kasus ini kita kirim ke tahap 1,”ujar Luki.
Dari hasil pendalaman pemeriksaan yang dilakukan penyidik, Luki menegaskan status M ini kemungkinan bisa menjadi tersangka dalam kasus investasi ilegal tersebut.
Terkait dengan aliran dana, Luki menjelaskan kemungkinan nanti hari Senin sesuai dengan yang tercantum dalam susunan berita acara ada pengembalian aset sejumlah Rp 3 Milyar lebih.(Bry)