HomeJAWA TIMURNGAWITerlibat Ilegal Logging, Kakek 64 Tahun Dibekuk Polisi

Terlibat Ilegal Logging, Kakek 64 Tahun Dibekuk Polisi

Barang bukti kayu ilegal yang diamankan polisi.
Ngawi, suaramedianasional.co.id – Kakek berinisial D-S (64 thn) warga Desa/Kecamatan Pitu Ngawi, kini harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pasalnya, polisi baru saja menangkapnya karena diduga memiliki ratusan batang kayu jati Ilegal dengan berbagai ukuran.
Pelaku D-S berhasil ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB, pada Selasa, (30/07/2019). Penangkapan tersebut berawal petugas dari Polmob melakukan patroli rutin. Ketika melintas dikawasan RPH Watugudel petugas mendapati ada seseorang yang sedang menggergaji kayu jati menggunakan mesin serkel.
“Ketika ditanya petugas pelaku tidak bisa menunjukkan surat resmi kepemilikan kayu jati itu. Petugas langsung membawa pelaku berikut barang bukti berupa ratusan batang kayu jati ke polsek,” terang Iptu Subandi, Kapolsek Pitu.
Setelah dilakukan penyidikan, pelaku D-S langsung ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 117 batang kayu jati tanpa dilengkapi dokumen resmi. Dalam kasus ini, tersangka melanggar Pasal 12 huruf d,e Jo pasal 83 (1) huruf a, b, UURI No. 18 tahun 2013,Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
“Saat diperiksa tersangka membenarkan dan mengakui perbuatannya memiliki, menguasai kayu jati hasil hutan tanpa dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah” pungkasnya. (and)
ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Blitar Beri Jawaban Atas PU Fraksi Tentang 3 Ranperda di Paripurna DPRD Kabupaten Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat 19/04/2024. Ada dua agenda yang dibahas dalam...

Bupati Asahan Batalkan Pelantikan Kepala UPTD di 22 Maret 2024

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sebanyak 49 orang Kepala UPTD TK, SD, SMP dan Kepala SPNF SKB Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang dilantik...

Pipa PDAM Kota Malang Bocor dan Buat Jalan Ambrol, Satu Mobil Terperosok!

KOTA MALANG, SMNNews.co.id – Pipa PDAM yang terletak di perempatan Ranugrati Kota Malang jebol dan membuat jalan aspalnya ambrol. Hal ini menyebabkan satu mobil terperosok...