Sidoarjo, suaramedianasional.co.id – Tertangkapnya Muhammad Allmadi (20) yang tinggal di jalan Cendrawasih Desa Larangan Kecamatan Candi Sidoarjo, pelaku penjambretan ponsel menambah daftar pelaku kriminal di Satreskrim Polresta Sidoarjo,Dalam acara Konferensi pers di halaman Satreskrim polresta Sidoarjo,Senin (25/02). Pelaku ditangkap saat berada dirumah kakaknya dan 1 orang pelaku masih DPO. Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris memaparkan kronologi kejadian,
sebelum melakukan aksinya, pelaku meminjam sepeda motor milik kakaknya dengan berdalil dipakai untuk jalan-jalan bersama temannya. Dalam perjalanan pelaku melihat mangsanya yang sedang memegang ponsel, dari belakang pelaku langsung menjambret ponsel tersebut. ” Korban yang bernama BMW (43) asal sukolilo Surabaya, sempat berteriak sambil mengejar pelaku.Tapi si korban kehilangan jejak dalam pengerjarannya,”ungkapnya.
Dari hasil Penyelidikan ternyata pelaku spesialis penjambretan ponsel. karena sudah 5 tempat mereka melakukan kejahatan itu diantaranya daerah desa Larangan, desa Celep, Pelipir, daerah Slautan dan kawasan Taman Pinang Sidoarjo.Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan Barang bukti berupa 1 unit Handphone dan 1 unit sepeda metic merk Scopy. Dan untuk mempertanggung jawabkan pelaku akan di jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan max 7 tahun penjara, “ujarnya. (try)