
BLITAR, SMNNews.co.id – Aksi nekat EW, warga Desa Binangun, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, bikin heboh sekaligus ngakak. Bagaimana tidak, pria ini merekayasa kasus pembegalan demi menutupi utangnya. Endingnya? Ia malah duduk manis menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kesamben, Polres Blitar, Selasa (30/09/2025).
Kasi Humas Polres Blitar, IPDA Putut Siswahyudi, menjelaskan, sekitar pukul 05.30 WIB warga menemukan EW dalam kondisi dramatis, mulut dibekap, tangan dan kaki terikat tali, mirip adegan sinetron. Warga yang iba langsung menolong dan melaporkan kejadian itu ke polisi.
Awalnya, EW mengaku dirinya menjadi korban begal. Katanya, uang Rp40 juta raib digondol pelaku. Bahkan, ia mengaku diseret ke dalam hutan sejauh 50 meter lalu ditinggalkan dalam kondisi terikat. Ceritanya tampak meyakinkan, sampai-sampai warga sempat ngeri membayangkan betapa sadisnya begal tersebut.
Namun, polisi tidak mudah terkecoh. Saat olah TKP, petugas justru menemukan banyak kejanggalan. Tidak ada tanda-tanda perkelahian, tidak ada bekas luka di tubuh EW, bahkan tanah di sekitar lokasi terlihat mulus tanpa jejak drag-dragan ala film action.
Kecurigaan makin kuat setelah istri EW blak-blakan mengaku bahwa suaminya keluar rumah tanpa membawa uang sepeser pun. Nah loh! Dari sini, benang merah mulai terlihat.
Setelah dicecar pertanyaan lebih lanjut, akhirnya EW menyerah. Ia mengaku bahwa skenario begal itu hanyalah hoaks bikinannya sendiri. Motifnya? Ternyata karena terlilit utang. EW berharap dengan “drama sinetron” ini, ia bisa mendapat keringanan waktu bayar utang.
Sayangnya, rencananya justru berakhir kocak sekaligus tragis: bukannya mendapat simpati, ia malah masuk daftar pemeriksaan polisi.
“EW sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Kasus ini sekaligus jadi peringatan bahwa menyebarkan berita bohong bisa berakibat fatal,” Ungkap IPDA Putut Wahyudi. (*)
Reporter: Bonaji.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!


