NGAWI, SMNNews.co.id – Sesosok pria memakai hem bergaris dan celana biru, memasuki kantor Kejaksaan Negeri Ngawi dengan langkah tergesa.
Sejurus kemudian, dia pun mengisi buku tamu, menorehkan nama dan keperluannya di depan satpam setempat.
“Saya ke sini ingin mempertanyakan kasus pelaporan yang pernah saya ajukan, sudah tiga bulan lalu saya melapor,” ujar Irwan Syahputra, nama pria tersebut, sambil mengusap peluhnya.
Irwan melaporkan adanya pemecahan proyek di Dinas Satpol PP dan Damkar, 23 Desember 2019. Hal itu dilakukannya, setelah mengetahui instansi tersebut membangun gedung dan sumur, di waktu dan sumber anggaran sama, namun prosesnya tak sama.
Pembuatan gedung dilaksanakan dengan lelang senioai Rp 2,9 M. Sedangkan sumurnya dilakukan penunjukan langsung senilai Rp 196 juta. “Masalahnya, mengapa mesti dipisahkan proyeknya padahal lokasinya sama,” katanya.
Memisahkan membuat sumur dari gedung induk Satpol PP tersebut, menurut Irwan, sebenarnya tak perlu dilakukan dan hal itu yang memantiknya melaporkan kasus ini ke kejaksaan negeri Ngawi, 23 Desember 2019 lalu.
Setelah hampir tiga bulan menanti kelanjutannya, Irwan pun memberikan suratnya demi menagih janji aparat adiyaksa dalam menangani pelaporan dari masyarakat. (ari)