
Jombang, SMNNews.co.id- Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, Tiga Pilar Kecamatan Tembelang, yang terdiri dari aparat Kepolisian, TNI, dan Pemerintah Kecamatan, bersinergi memberikan penyuluhan hukum kepada warga setempat.
Kegiatan itu berlangsung pada hari Sabtu (28/12/2024), bertempat di Balai Desa Sentul.
Penyuluhan itu bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya ketaatan terhadap hukum, pencegahan tindak kriminal, dan menjaga ketertiban masyarakat. Selain itu, juga dibahas topik-topik seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), bahaya narkoba, dan tata cara penyelesaian sengketa secara damai.
“Kegiatan ini adalah salah satu langkah nyata dalam membangun masyarakat yang sadar hukum. Dengan sinergi antara Tiga Pilar, kita berharap bisa menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” ujar Danramil Tembelang, Kapten Arm Edi Sutrisno. (*)

