HomeBERITATingkatkan DBHCHT, Pemkot Blitar Didorong Tingkatkan Produksi Hasil Tembakau

Tingkatkan DBHCHT, Pemkot Blitar Didorong Tingkatkan Produksi Hasil Tembakau

Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi.

BLITAR, SMNNews.co.id – Perolehan kas Negara yang cukup besar terkait dengan meningkatnya produksi tanaman tembakau, disertai pemberantasan rokok ilegal di seluruh wilayah Kota Blitar bahkan se Indonesia.

Oleh sebab itu, Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Agus Zunaidi mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar untuk meningkatkan hasil tembakau dengan memperluas area dan penegakan hukum  yang signifikan.

“Jadi, kota Blitar ini lahan pertanian tembakaunya sangat terbatas. Terus tenaga kerja relatif mahal, maka dari itu kita mendorong Pemkot Blitar agar anggaran DBHCHT dialokasikan ke para petani tembakau supaya hasil tembakaunya meningkat lagi, meski tahun ini ada penurunan. Harapannya, kesejahteraan petani tembakau meningkat,” ungkapnya, Senin (29/11/2021).

Menurutnya, dengan memberikan bantuan alat-alat semi otomatis modern seperti bedeng, multifaktor, maka hal ini bisa mendorong pertanian di Kota Blitar lebih maju, efisiensi waktu juga dapat terjaga dengan baik.

“Kalau kita mengandalkan hasil palawija saja, pasti hasilnya tidak maksimal. Artinya kita kalah dengan daerah lain yang tenaganya lebih murah dan lahan pertaniannya lebih luas,” ujarnya.

Dan juga Agus Zunaidi, menyarankan Pemkot Blitar untuk dapat memfasilitasi para petani tembakau untuk bisa bermitra dengan pabrik-pabrik rokok, baik ruang lingkup ada kota sendiri ataupun besar.

“Harapannya, dengan hasil tawar yang mengikat para petani tidak akan merugi. Dengan sistem kontrak hasilnya bisa cukup besar, sehingga kesejahteraan para petani tembakau meningkat,” tegasnya.

Kata dia lagi, pendapatan dari dana Cukai ini masih memungkinkan meningkat jika peredaran tembakau atau rokok ilegal bisa ditekan. salah satu cara preventifnya bisa melalui sosialisasi, penyuluhan dan edukasi kepada pengusaha barang kena cukai, pedagang eceran dan masyarakat.

“Dari sisi penegakan hukum pun harus ditingkatkan dengan gencar mensosialisasikan larangan edar rokok ilegal, baik memproduksi maupun menjual. Pasalnya, sosialisasi peredaran rokok ilegal bukan hanya menyelamatkan pemasukan negara, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang sehat,” pungkasnya. (adv)

Penulis: DANI ELANG SAKTI

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Perdana Hadiri Panen Raya, Pangdam V Brawijaya Perintahkan Semua Dandim di Jatim Kawal Stabilitas Ketahanan Pangan

NGAWI, SMNNews.co.id - Pangdam V Brawijaya, Mayjen Rafael Granada Baay menghadiri raya padi di Desa Sekarputih, Kecamatan Widodaren, Kamis (19/4/2024). "Ini merupakan panen raya...

Bupati Blitar Beri Jawaban Atas PU Fraksi Tentang 3 Ranperda di Paripurna DPRD Kabupaten Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat 19/04/2024. Ada dua agenda yang dibahas dalam...

Bupati Asahan Batalkan Pelantikan Kepala UPTD di 22 Maret 2024

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sebanyak 49 orang Kepala UPTD TK, SD, SMP dan Kepala SPNF SKB Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang dilantik...