HomeBERITATingkatkan Kondisi Hunian Warga, Pemkab Rejang Lebong Sasar 160 Unit Rumah Lewat...

Tingkatkan Kondisi Hunian Warga, Pemkab Rejang Lebong Sasar 160 Unit Rumah Lewat Program Bedah Rumah

Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Luhur Budi Santoso

REJANG LEBONG, SMNNews.co.id – Sebanyak 160 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, akan mendapatkan bantuan dari program bedah rumah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah setempat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong melalui Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Luhur Budi Santoso, mengungkapkan bahwa program tersebut akan dijalankan dengan tahap seleksi terlebih dahulu untuk tenaga pendamping, dan kemudian kontrak baru akan dibuat untuk menentukan calon-calon penerima dengan database yang sudah ada.

“Program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) kalau sekarang kita ini masih seleksi Tenaga Pendamping Fasilitator Lapangan (TFL). Kalau itu sudah terbentuk, kemudian kontrak, baru kita kelapangan untuk menentukan calon-calon penerima dengan database kita,” kata Kabid Perkim, Luhur Budi Santoso, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa, 9 Mei 2023.

Menurut Luhur, bantuan yang diberikan kepada penerima adalah sebesar Rp20 juta, yang terdiri dari bantuan material senilai Rp17.500.000 dan bantuan upah senilai Rp2.500.000. Sistem penyalurannya akan dilakukan melalui kerjasama dengan bank daerah dan penerima bantuan akan membuat proposal yang akan diajukan oleh pihak Perkim.

Selanjutnya, uang bantuan akan ditransfer ke rekening masing-masing penerima dan akan disalurkan ke toko atau tukang yang telah dipilih oleh rembukan antara pihak desa.

Luhur menjelaskan, program bedah rumah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan taraf hidup masyarakat di Rejang Lebong dengan menjadikan rumah-rumah yang tidak layak huni menjadi lebih layak huni, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian.

Sedangkan syarat utama untuk mendapatkan bantuan ini adalah memiliki sertifikat rumah, hanya memiliki satu rumah atau satu kapling rumah, memiliki rumah yang tidak layak huni dari sisi struktur dan sudah berkeluarga dengan menunjukkan buku nikah dan KTP.

Dalam pelaksanaannya, ia kembali menjelaskan, program ini akan melibatkan unsur pemerintah desa dalam membantu memilih calon penerima bantuan.

Selain itu, program bedah rumah ini juga sejalan dengan visi-misi program Bupati yang ingin membangun 5.000 unit rumah yang layak huni. Dia berharap dengan adanya bantuan dari Kementerian, target tersebut bisa terpenuhi.

“Jadi dari visi-misi program pak bupati itu ada di 5000 unit rumah. Alhamdulillah kita tidak hanya dari APBD, tapi juga ada bentuan dari Kementerian juga bedah rumah. Kalau dari bantuan Kementerian itu ada 240 unit. Mudah-mudahan targetnya pak bupati terpenuhi. (hendra)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Ratusan Ormas GPI Gelar Demo di DPRD Blitar, Tolak Pembangunan Gedung Kejaksaan Baru di Kanigoro

BLITAR, SMNNews.co.id - Suara penolakan terhadap pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar yang direncanakan berdiri di wilayah Kanigoro, menggema keras di halaman Gedung DPRD...

Pemdes Suru Doko Bersama BPN Kabupaten Blitar Serahkan Sertifikat Program PTSL Tahun 2024

BLITAR, SMNNews.co.id – Pemerintah Desa Suru, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blitar resmi menyerahkan sertifikat tanah kepada warga melalui...

Pemkab Asahan dan IAIDU Perkuat Dukungan Pembangunan Daerah

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dan pihak Institut Agama Islam Daar Ulum (IAIDU) Kabupaten Asahan siap bersinergi untuk mendukung pembangunan daerah. Hal ini...