HomeTNITMMD Reg Ke-108 Tahun 2020 di Kabupaten Sukamara Menjawab Ketersediannya Kebutuhan Air

TMMD Reg Ke-108 Tahun 2020 di Kabupaten Sukamara Menjawab Ketersediannya Kebutuhan Air

TMMD Reg Ke-108 Tahun 2020 di Kabupaten Sukamara Menjawab Ketersediannya Kebutuhan Air.

Sukamara, SMNNews.co.id – Air Harus lestari didalam ketersediaannya.Satu cara diantaranya dalam mejaga ketersediasnnya adalah embung seperti yang telah dilakukan dalam kegiatan Satgas TMMD ke-108 KODIM 104/PBN yang dilaksanakan di Kabupaten Sukamara.

Bupati Sukamara H Windu Subagio ketika ditanya oleh Awak Media tentang nama dari Embung yang dibangun dari APBD Kabupaten Sukamara, “Sesuai dengan hasil kesepakatan bersama masyarakat Desa Bangun Jaya, menjawab kebutuhan Air Bagi Masyarakat.” (kodim)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Pasaman Sabar AS Terima Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD)

PASAMAN, SMNNews.co.id - Dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja...

Pengawasan Operasi Ketupat 2024 Oleh Itwasum Polri Bertempat di Polres Pasuruan Kota

PASURUAN, SMNNews.co.id – Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan Operasi Ketupat 2024  di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota bertempat...

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Tabligh Akbar

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Asahan gelar Tabligh Akbar dalam rangka hari jadi Kabupaten Asahan ke-78 Tahun 2024 bertempat di Mesjid Agung Achmad Bakrie...