HomeTNITMMD Reg Ke-108 Tahun 2020 di Kabupaten Sukamara Sisi Pinggir Embung Dipasang...

TMMD Reg Ke-108 Tahun 2020 di Kabupaten Sukamara Sisi Pinggir Embung Dipasang Batu Siring

TMMD Reg Ke-108 Tahun 2020 di Kabupaten Sukamara Sisi Pinggir Embung Dipasang Batu Siring.

Sukamara, SMNNews.co.id – Penggalian dan pembentukan embung sudah terselesaikan dan hari ini, (17/07/2020) sudah memasuki tahap lanjutan.

Tahap lanjutan yang dikerjakan adalah dimulainya pemasangan permanen batu siring.

Untuk ukuran pemasangan batu siring adalah kedalaman 3 meter dengan posisi pemasangan miring.

Menurut Kapt Inf Mulyono Korlap TMMD, pemasangan batu siring adalah untuk memperkuat struktur pondasi diseluruh bagian Embung  ukuran  lebar 2 kali 50 meter dan panjang 2 kali 100 meter dengan kedalaman 3 meter.

Tujuannya adalah agar keseluruhan sisi Embung strukturnya pondasinya kuat dan diharapkan dapat bertahan dalam waktu yang lama sehingga menjadi monumen yang diharapkan abadi untuk masyarakat yang berada di Kecamatan Balai Riam dan Kecamatan-Kecamatan lainnya. (Kodim)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Asahan Resmikan Kantor DPD IPK Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan H. Surya, BSc meresmikan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Asahan yang berada di Komplek Graha...

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Gelar Halal Bihalal dan Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar tahun 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten...

Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 Mulai Disosialisasikan, Ini Kata Pj Bupati Jombang!

JOMBANG, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 di pendopo Kabupaten Jombang pada Selasa...