HomeTNITMMD Reg Ke-108 Tahun 2020 di Kabupaten Sukamara Tidak Semua Rumah Warga...

TMMD Reg Ke-108 Tahun 2020 di Kabupaten Sukamara Tidak Semua Rumah Warga Dapat Dikunjungi Satgas

TMMD Reg Ke-108 Tahun 2020 di Kabupaten Sukamara Tidak Semua Rumah Warga Dapat Dikunjungi Satgas.

Sukamara, SMNNews.co.id – Tim Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang berada di dua Desa dan Dua Kecamatan, menempati sebanyak 12 Rumah warga sebagai rumah singgah personil TNI dan POLRI.

Danramil Lettu Inf R.Sidabalok mengatakan selain rumah singgah dalam rangka menunjukan komitmen nyata kemanunggalan juga untuk mempererat ikatan silatuhrahmi kepada masyarakat.

Satgas juga tidak memasang tenda komando untuk dapur umum, karena untuk memenuhi logistik makanan, Satgas menggunakan dapur rumah tangga tempat singgah yang dikendalikan langsung ibu rumah tangga untuk tempat memasak dan menjadi tempat makan bagi personil Satgas.

Selain ke 12 rumah singgah yang ditempati Personil Satgas, ada program berkunjung ke rumah warga yang lainnya untuk sekedar bersilaturahmi, akan tetapi karena waktu dan kesempatan sangat terbatas sehingga tidak semua rumah warga dapat dikunjungi, pungkas Lettu Sidabalok. (Kodim)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Asahan Resmikan Kantor DPD IPK Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan H. Surya, BSc meresmikan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Asahan yang berada di Komplek Graha...

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Gelar Halal Bihalal dan Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar tahun 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten...

Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 Mulai Disosialisasikan, Ini Kata Pj Bupati Jombang!

JOMBANG, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 di pendopo Kabupaten Jombang pada Selasa...