HomeBERITATNI dan Warga Ngale Gotong Royong Bereskan Rumah Rusak Akibat Angin

TNI dan Warga Ngale Gotong Royong Bereskan Rumah Rusak Akibat Angin

Gotong royong TNI-Polri dan warga Ngale bereskan reruntuhan rumah rusak akibat angin kencang, Sabtu (11/12/2021).

NGAWI, SMNNews.co.id – Bagi Samiyem, warga Desa Ngale, Kecamatan Paron, hujan lebat Jumat sore lalu benar-benar bencana. Atap rumahnya rusak. Untunglah, Samiyem berhasil menyelamatkan diri.

“Siapa yang tidak terkejut, ada hujan lalu disertai angin, menerbangkan atap,” ungkap Samiyem.

Menghadapi bencana yang menimpa rumahnya, Samiyek tak perlu merasa sendiri. Bantuan pun mengalir termasuk kedatangan personel Koramil Paron untuk membantu membereskan reruntuhan atap rumahnya, Sabtu (11/13/2021).

“Saya berterimakasih, tidak mungkin saya membereskan sendiri. Karena dibantu warga dan TNI maka lekas selesai,” ungkapnya.

Selain bantuan tenaga untuk gotong royong membersihkan reruntuhan, juga ada pemeriksaan kesehatan gratis dsri Puskesmas Paron dan bantuan sembako dari kecamatan.

Berkat bantua tenaga dari Koramil dan Polsek Paron, rumah Samiyem pun lekas beres. Dia pun bisa berkonsentrasi untuk rencana pembenahannya ke depan.

“Kami ikut berempati dengan musibah yang menimpa Bu Samiyem ini. Semoga setelah bersih, segera dapat terbangun kembali sampai layak dihuni lagi,” ungkap Serma Imam, Babinsa Ngale.

Sementara itu Danramil Paron, Kapten Kasi, meminta ditingkatkan kewaspadaan seiring datangnya musim hujan. Apalagi bukan hanya potensi bencana angin atau banjir, peluang terjangkitnya penyakit juga cukup tinggi. ***

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Polres Blitar Gelar Apel Pasukan untuk Kesiapan Operasi Zebra 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Polres Blitar menggelar Apel Pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Zebra 2024. Apel tersebut dilaksanakan pada Selasa di halaman Mapolres Blitar dan...

Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu Kades Semboro Memasuki Kajian Akhir

JEMBER, SMNNews.co.id - Pelaporkan Kades Semboro, Antoni, yang diduga melakukan pelanggaran pidana Pemilu dengan modus melarang warga untuk mengadakan senam bersama di lapangan desa...

Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Panggil 33 Orang Terkait Dugaan Korupsi PKBM

PASURUAN, SMNNews.co.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menggelar pers release, pada Selasa (15/10/24) pagi, tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran bantuan dari...